Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Dinas Pendidikan Sulsel Keluarkan Surat Edaran Larangan Adakan Pungutan

Edaran ini Berdasarkan Tindaklanjut Rekomendasi Inspektorat Sulsel Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, H. Iqbal Nadjamuddin. ...

Edaran ini Berdasarkan Tindaklanjut Rekomendasi Inspektorat Sulsel

MAKASSAR, SUARATIPIKOR.COM – Berdasarkan rekomendasi Inspektorat Sulawesi Selatan, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, mengeluarkan surat edaran tentang larangan melakukan pungutan.

Surat edaran ini terkait banyaknya indikasi terjadinya pungutan dan pemberian uang sebagai bentuk ucapan terima kasih yang berkaitan dengan jabatan.

Dimana dalam surat edaran tersebut, ditujukan kepada para pejabat eselon III dan IV kantor induk Disdik, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I-XII, serta Kepala UPT SMA, SMK, SLB Negeri se-Sulsel.

Dalam surat edaran dengan Nomor : 600.4.15.2/103/DISDIK, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, H. Iqbal Nadjamuddin menyampaikan beberapa poin. 

Pertama, tidak melakukan penerimaan dalam bentuk uang atau apapun sebagai ucapan terima kasih yang berkaitan dengan jabatan.

Kedua, Kadisdik Sulsel mengatakan tidak melakukan pungutan terhadap kegiatan PPDB. 

Ketiga, tidak melakukan pungutan terhadap mutasi siswa.

Keempat, tidak melakukan pungutan dengan melibatkan komite sekolah (dalam Permendikbud No. 75 tahun 2016 tentang komite sekolah) yang diperbolehkan adalah bentuk sumbangan atau bantuan.

“Kami ingatkan kepada bapak dan ibu, bila hal tersebut masih terjadi di lingkungan kerja Dinas Pendidikan Sulsel, maka baik penerima maupun pemberi imbalan, kami akan lakukan evaluasi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Iqbal Nadjamuddin, Rabu (15/01/2025).

Dalam edaran tersebut, Kadisdik Sulsel juga berharap komitmen dan kerjasama seluruh jajaran Dinas Pendidikan Sulsel  untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih. (Sumber: Rilis Disdik Sulsel)

Laporan: Rusdi

Tidak ada komentar