Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

JENEPONTO - Dukung program pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak Babinsa Sertu Yawing ...



JENEPONTO - Dukung program pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak Babinsa Sertu Yawing anggota Koramil 05 Batang Kodim 1425 Jeneponto Korem 141 Toddopuli Kodam XIV Hasanuddin, dampingi Tim Vaksinator Hewan laksanakan vaksinasi PMK, di wilayah Desa Bungeng Kecamatan Batang dan Desa Pao Kecamatan Tarowang Kabupaten Jeneponto, Sulsel. Sabtu, 04/11/2023.

Disela-sela kesibukannya, Babinsa Sertu Yawing mengatakan, vaksinasi PMK merupakan program nasional yang bertujuan untuk meningkatkan daya tahan tubuh yang spesifik terhadap PMK pada hewan dan diharapkan hewan yang sudah divaksin akan membentuk kekebalan, mencegah hewan ternak tersebut sakit, dan mencegah penularan antar hewan ternak, ungkap Babinsa Sertu Yawing.

Babinsa Sertu Yawing menambahkan hewan yang terinfeksi PMK awalnya mungkin menunjukkan demam, mengeluarkan air liur yang banyak, biasanya malas bergerak, tidak nafsu makan serta luka pada kuku hingga sampai terlepas, terangnya.

“Pemberian vaksin PMK ini merupakan salah satu solusi untuk menekan penyebaran penyakit tersebut karena penularan penyakit ini sangat cepat sehingga dengan penyuntikan vaksin di wilayah yang belum ditemukan adanya penyakit tersebut diharapkan dapat memutus jalur penyebarannya.” Tegasnya

Pemberian Vaksinasi PMK kali ini adalah hewan ternak Kambing dengan jumlah 405 ekor dan saya berharap kepada petugas kesehatan agar terus secara rutin memberikan vaksin sehingga hewan- hewan ternak milik warga terbebas dari penyakit mulut dan kuku.

Pada kesempatan ini pula, Babinsa Sertu Yawing menghimbau kepada masyarakat jika menemukan gejala2 dengan ciri – ciri nafsu makan menurun dan luka pada kuku hewan ternak peliharaan agar segera melaporkan kepada Babinsa maupun petugas kesehatan hewan, agar dapat segera diatasi dan memutus penyebaranya”. Pungkasnya.

(Penerangan Kodim 1425/Jeneponto).

Tidak ada komentar