Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Ikuti Sosialisasi dari BSK, Tim Sekretariat IRH Kalsel Siap Verifikasi Data Dukung IRH di Wilayah Kalimantan Selatan

Banjarmasin, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Selatan Indonesia turut menghadiri sosialisasi pelaksanaan...



Banjarmasin, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Selatan Indonesia turut menghadiri sosialisasi pelaksanaan verifikasi Data Dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) oleh Sekretariat Wilayah secara virtual dari Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah yang digelar oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum Dan Hak Asasi Manusia kepada seluruh Tim Sekretariat IRH di wilayah se-Indonesia pada Senin (9/10).

Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Faisol Ali, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ramlan Harun didampingi Plt. Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Eldy Prasetya mengikuti acara sosialisasi pelaksanaan verifikasi data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2023 oleh Sekretariat Wilayah. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Tim Sekretariat IRH tentang pentingnya verifikasi data dukung dalam proses penilaian reformasi hukum yang akan menjadi langkah awal sebelum penilaian oleh Tim Penilai Nasional.

Tim Sekretariat IRH di seluruh Kantor Wilayah diwajibkan melakukan proses verifikasi data dukung IRH di wilayah masing-masing, verifikasi data dukung oleh Kantor Wilayah ini akan menjadi syarat administratif dalam penilaian oleh Tim Penilai Nasional.

Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Y Ambeg Paramarta mengungkapkan secara garis besar yang diharapkan dari Kantor Wilayah dalam melakukan verifikasi adalah memastikan bahwa data yang digunakan dalam indeks tersebut adalah akurat, relevan, dan dapat diandalkan.

“Hasil Verifikasi dari Tim Sekretariat IRH akan menjadi dasar TPN dalam menilai IRH. Karenanya hasil indeks akan mencerminkan kondisi reformasi hukum yang sebenarnya di seluruh wilayah Indonesia,” ucap Y Ambeg Paramarta.

Diharapkan dengan dengan verifikasi dari tim Sekretariat IRH di wilayah akan meningkatkan akurasi data dalam penilaian IRH, dan bisa mendukung perkembangan hukum dan hak asasi manusia di seluruh wilayah di Indonesia.

Tidak ada komentar