Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan menggelar kegiatan Penilaian kompetensi Kenaikan jenj...
Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan menggelar kegiatan Penilaian kompetensi Kenaikan jenjang bagi jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan Gelombang II di Lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Senin (11/09). Kegiatan dilakukan secara hybrid yang dilaksanakan serentak oleh seluruh Kantor Wilayah yang dimulai tanggal 11 September 2023 s.d 13 September 2023.
Koordinator Bidang Penyelenggaraan Puspenkom BPSDM, Yekti Andriani sampaikan bahwa penilaian kompetensi ini terselenggara atas Kerjasama dari berbagai pihak.
“Penilaian kompetensi diselenggarakan sebagai bentuk kolaborasi dan sinergitas antara Puspenkom BPSDM Kemenkumham dengan Kantor Wilayah. Terima kasih kepada seluruh pihak yang turut mendukung kegiatan ini sehingga dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Heni Yuwono menjelaskan bahwa Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK) merupakan JFT pertama yang dimiliki oleh Ditjen Pemasyarakatan dan dalam perkembangannya, Ditjen Pemasayarakatan selalu melakukan evaluasi.
“Ditjen PAS selaku Pembina PK dan APK, selalu mengikuti perkembangan dari awal hingga pelaksanaan inpassing pertama di tahun 2017, tentu terdapat hal-hal yang menjadi catatan terlebih kompetensi yang dimiliki dapat diimplementasikan untuk mencapai tujuan Pemasyarakatan yaitu reintegrasi social. Pentingnya peran serta JFT PK dan APK perlu diimbangi kompetensi dan kapabliitas yang baik, sehinga keharusan dilaksanakannya Uji Kompentesi sebagai salah satu syarat sebagai pembinaan karir JFT karena diperlukan kompetensi yang sesuai dengan jabataya,” jelas Heni Yuwono.
Kepala Pusat Penilaian Kompetensi (Kapuspenkom), Jusman, berikan arahan sekaligus secara resmi membuka kegiatan.
“Penilaian kompetensi adalah proses melakukan perbandingan dari kompetensi yang dimiliki sekarang dengan jabatan yang akan diduduki. Penilaian kompetensi sangat penting, karena banyak regulasi yang mengatur dalam peningkatan kualitas kompetensi para PK dan APK karena tugas PK sangat strategis, sehingga kompetensinya harus terukur, terutama dalam kenaikan jenjangnya,” ucapnya.
Selanjutnya arahan dari asesor ahli utama dan terkait tata tertib peserta. Peserta yang mengikuti penilaian kompetensi kenaikan jenjang di Kanwil Kemenkumham Kalsel adalah Siti Yuhana, Elviera Shinta Anggesti dan Purwanto Hadi Saputro yang berasal dari Bapas Kelas I Banjarmasin. Kegiatan turut dihadiri Kepala Sub Bagian Kepegawaian, TU dan RT, Slamet Riady dan pelaksanaan kegiatan pada Kanwil Kemenkumham Kalsel dilakukan pengawasan dengan kamera pada sisi depan dan belakang peserta.
Tidak ada komentar