Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Keimigrasian Kalsel Ikuti Rakor 'Cekal' Ditjenim, Tingkatkan Keamanan Negara

Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan melalui Divisi Keimigrasi...



Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan melalui Divisi Keimigrasian dan UPT Keimigrasian mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penangkalan (Cekal) yang digelar oleh Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Kemenkumham RI, Rabu (30/8/23) bertempat di Discovery Kartika Plaza Hotel, Badung.

Turut mengikuti kegiatan mewakili Kanwil Kemenkumham Kalsel, Ramdhani selaku Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian yang juga menjabat sebagai Plt. Kakanim Banjarmasin didampingi oleh Yugo Prakoso selaku Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalsel.

Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penangkalan yang digelar Ditjenim dan diikuti oleh perwakilan seluruh Kanwil ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas langkah-langkah pencegahan dan penangkalan guna meningkatkan keamanan melalui pintu keluar masuk negara.

Kegiatan dibuka langsung oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Surya Mataram yang menyampaikan bahwa saat ini, Ditjenim telah memberikan pendelegasian wewenang kepada Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia dalam melakukan pencegahan dan penangkalan melalui aplikasi Cekal Online.

“Fokus utama dari rakor kali ini adalah untuk mengingatkan pentingnya penggunaan Aplikasi Cekal Online dalam seluruh tahapan proses, mulai dari entri data hingga proses verifikasi oleh Kementerian/Lembaga (APH) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi yang memiliki wewenang dalam mengajukan cekal,” ujarnya.

Paparan materi rakor yang disampaikan oleh para narasumber yakni Uray Alvian selaku Koordinator Pencegahan dan Penangkalan Keimigrasian dan Bambang Widodo selaku Analis Keimigrasian Utama Ditjenim dan ditutup paparan oleh Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian, Agato P.P. Simamora yang menyampaikan paparan tentang cekal online.

Fokus dan penuh atensi, kegiatan ini diikuti oleh para peserta termasuk perwakilan dari Keimigrasian Kalsel guna memastikan bahwa sinergi dan implementasi dalam pelaksanaan cekal sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tidak ada komentar