Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Diseminasi Kekayaan Intelektual untuk Komunitas Kewirausahaan, Faisol Ali : Langkah Maju Mendorong Kewirausahaan Berbasis KI di Banjarmasin

Banjarmasin, Humas_info – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Faisol Ali didampingi oleh Pimti Pratama Kanwi...



Banjarmasin, Humas_info – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Faisol Ali didampingi oleh Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Kalsel membuka Kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual untuk Komunitas Kewirausahaan di Banjarmasin, yang diselenggarakan oleh Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual menjadi langkah maju dalam mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan tema "Kekayaan Intelektual untuk UMKM Jagoan" pada hari Senin (14/08).

Acara yang berlangsung di Rattan Inn Hotel, Banjarmasin turut dihadiri oleh Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Sri Lastami, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Prov. Kalimantan Selatan, Gusti Yanuar Noor Rifai, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Universitas Lambung Mangkurat, Yusuf Aziz serta Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Lambung Mangkurat, Sunardi.

Kegiatan ini diawali dengan laporan kegiatan oleh Koordinator Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Erni Purnamasari, yang menyampaikan pentingnya memaksimalkan potensi kekayaan intelektual di Indonesia sehingga kegiatan ini diikuti 240 peserta dengan dua sesi terdiri dari para pelaku UMKM, Start Up, dan Masyarakat Umum di Kota Banjarmasin dan sekitarnya.

“Kegiatan Diseminasi dan Promosi KI rutin dilasanakan di daerah-daerah terutama yang memiliki potensi yang besar, sehingga daya saing UMKN meningkat dan juga memperluas pasar dengan perlindungan KI,” ujar Erni.

Kepala Kantor Wilayah, Bapak Faisol Ali, dalam sambutannya, mengungkapkan berbagai program yang telah dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan dalam mendukung kekayaan intelektual di daerah, termasuk pendampingan pendaftaran layanan Kekayaan Intelektual kepada para UMKM, sosialisasi merek kepada UMKM, serta kerja sama dengan pemerintah daerah dan universitas dalam upaya pembangunan Klinik Kekayaan Intelektual dan Sentra Kekayaan Intelektual di daerah. Salah satu program menonjol adalah Mobile Intellectual Property Clinic Tahun 2023 yang melibatkan ratusan UMKM.

“Kami sangat berharap, para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat memberikan banyak manfaat bagi kita semua khususnya, serta masyarakat Kalimantan Selatan pada umumnya. kegiatan ini kami harapkan menjadi satu langkah maju dalam mendorong terwujudnya suatu sistem Kewirausahaan berbasis Kekayaan Intelektual di Banjarmasin.” Harap Faisol Ali.

Dilaksanakan pula penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Universitas Lambung Mangkurat, serta Kantor Hukum dan HAM Kalimantan Selatan. MoU ini membahas penguatan dan pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi, menggarisbawahi kolaborasi yang erat antara Kanwil Kemenkumham Kalsel dan Universitas Lambung Mangkurat.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang manfaat perlindungan KI kepada masyarakat sekaligus meningkatkan jumlah pemohonan KI dalam negeri dan mendorong pengembangan sistem kewirausahaan berbasis kekayaan intelektual di Kalimantan Selatan.

Tidak ada komentar