Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Personel Kodim 0904/Paser Ikuti Apel Kasakamling Serentak Di Polres Paser

Kodim 0904/Paser, Kecamatan Tanah Grogot. 1 Pleton Personel Kodim 0904/Paser beserta instansi Gabungan Kabupaten Paser ikuti pelaksanaan Ape...



Kodim 0904/Paser, Kecamatan Tanah Grogot. 1 Pleton Personel Kodim 0904/Paser beserta instansi Gabungan Kabupaten Paser ikuti pelaksanaan Apel Kasatkamling serentak di Halaman Mapolres Paser Kecamatan Tanah Grogot Kabupaten Paser. Rabu (21/6/2023)

Yang bertindak sebagai Pengambil Apel adalah Kapolres Paser AKBP Kade Budiarta, S.I.K. Hadir pula dalam kegiatan tersebut Kesra Setkab Paser Ir. Romif Erwinadi,M. Si yang mewakili Bupati Paser, Dandim 0904/Paser Letkol Inf Ary Susetyo, Kasat Pol PP Paser. H. Muhammad Guntur, S.Sos.,M.M., Danposal Tanah Grogot Kapten Laut (P) Agung Hariono, Danki Brimob Paser AKP Triyanto, Kasat Polairud Polres Paser AKP Karmuji SH, Kasubsiyan Rutan Kelas II B Paser Bpk. Dimas Suryanatan, Perwakilan Dishub Kab. Paser M. Idris, Para perwira jajaran Polres Paser dan tamu undangan.

Sedangkan peserta Apel terdiri dari 1 Ton Anggota Kodim 0904/Paser, 1 Ton Anggota Brimob Paser, 1 Ton Shabara Polres Paser, 1 Ton Dishub Paser,  1 Ton Satpol PP Paser, 1 Ton Rutan Paser, 1 Ton Linmas Paser dan 1 Ton Damkar Paser. 

Dalam amanat Kapolri yang disampaikan oleh Kapolres Paser mengatakan selaku Pimpinan Kepolisian saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada awak Satkamling yang telah ikut serta membantu tugas Polri dalam menjaga Kamtibmas.

“Ini merupakan wujud nyata peran serta dan kepedulian masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, damai dan kondusif," ujarnya.

Selanjunya, Kapolri juga menyampaikan bahwa Salah satu bentuk pengamanan Swakarsa yang berada di bawah pembinaan Polri adalah Satuan Keamanan Lingkungan atau Satkamling Kehadiran Satkamling sebagai salah satu bentuk pengamanan swakarsa juga telah diatur dalam pasal 3 ayat (1) huruf c UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri yang menjelaskan bahwa dalam penyelenggaraan tugasnya, Polri dibantu oleh Kepolisian Khusus, PPNS dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa.  Selain itu Polri juga telah menerbitkan Perpol No. 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

Diakhir amanatnya beliau menyampaikan "Saya berpesan kepada rekan-rekan Awak Satkamling agar senantiasa berpegang teguh pada nilai, norma-norma dan etika pada setiap pelaksanaan tugas".

Dim 0904/Psr

Tidak ada komentar