MAKASSAR, SUARATIPIKOR.COM - Camat Mariso Juliaman, S.Sos, didampingi Lurah Mattoangin, melakukan mediasi antara pengelola Pasar Sambung Jaw...
MAKASSAR, SUARATIPIKOR.COM - Camat Mariso Juliaman, S.Sos, didampingi Lurah Mattoangin, melakukan mediasi antara pengelola Pasar Sambung Jawa dan pemilik ruko di sekitar pasar terkait penggunaan median sebagai tempat berjualan, Kamis, (15/06/2023).
Mediasi dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Mariso. Tujuannya untuk menyelesaikan perselisihan. Menurut Juliaman, mediasi ini dilakukan untuk mencari solusi antara pengelola Pasar Sambung Jawa dan pemilik ruko terkait penggunaan area median di dekat Jalan Cendrawasih, yang berdekatan dengan pasar.
Camat Mariso menekankan bahwa upaya mereka sebagai pejabat pemerintah adalah untuk memfasilitasi dan memediasi guna mencari solusi dari permasalahan ini dengan mengacu pada peraturan yang berlaku.
“Kami sebagai pemerintah memfasilitasi untuk mencari solusi dari permasalahan yang ada,” tutur Juliaman
Selain itu, Camat Mariso juga menyampaikan bahwa mediasi ini dilakukan untuk mencegah terjadinya konflik di wilayah tersebut.
Setelah pertemuan ini, akan dilakukan tinjauan lapangan untuk melihat kondisi di lapangan. Mediasi ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan, Perwakilan PD Pasar Makassar Raya, Babinsa, Babinkamtibmas, dan kedua belah pihak yang terlibat dalam perselisihan," ungkap Juliaman. (**)
Tidak ada komentar