Banjar, Humas_Info - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, Faisol Ali berikan peng...
Banjar, Humas_Info - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, Faisol Ali berikan pengarahan dan penguatan terkait kehumasan dan implementasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) New Version 0.15 bagi jajaran Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Martapura, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Banjarmasin, Selasa (27/6/23).
Faisol Ali selaku Kakanwil yang didampingi oleh Kalapas Perempuan Martapura, Lilis Yuaningsih menyampaikan agar seluruh jajaran petugas LPP, LPKA dan Rupbasan dapat meningkatkan kinerja kehumasan khususnya dalam pengelolaan media online dan media sosial guna mengglorifikasikan kegiatan-kegiatan positif yang dilakukan oleh UPT, Kanwil maupun Unit Pusat.
Kakanwil menyampaikan bahwa arus informasi di era digitalisasi sangatlah cepat karenannya kinerja kehumasan juga harus dapat beradaptasi dengan menghasilkan pemberitaan dan informasi yang dapat memberikan citra positif bagi organisasi serta memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“Pengelolaan dan pemanfaatan media online maupun sosial harus dikelola dengan baik, agar kinerja positif kita tidak tenggelam olah arus informasi yang ada,” ucap Kakanwil.
Selain terkait kinerja kehumasan, Kakanwil juga memberikan arahan dan mengajak agar seluruh petugas untuk mengimplementasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) New Version 0.15, terkhusus bagi petugas yang memegang aplikasi simpeg untuk segera dapat memperbaharui data yang ada.
“Segala hal yang berkaitan dengan kepegawaian akan berbasis digital. Mari kita satukan persepsi, satu derap langkah membantu rekan yang belum terlalu paham dengan dunia digital. Dalam waktu dekat, akan dilakukan penandatanganan komitmen bersama ‘Transformasi Pemutakhiran Data SIMPEG Mewujudkan Kepegawaian Kemenkumham Semakin PASTI’ sesuai dengan arahan Sekjen," jelasnya.
Kakanwil juga menyampaikan arahan dari Sekretaris Jenderal Kemenkumham terkait peningkatan kualitas melalui komitmen, effort dan achievement yang meliputi 8 (delapan) area perubahan reformasi birokrasi (RB) yang merupakan elemen birokrasi, antara lain: pola pikir, kelembagaan, regulasi dan perundang-undangan, sumber daya manusia aparatur, ketatalaksanaan, akuntabilitas, pengawasan, dan pelayanan publik.
Tidak ada komentar