MAKASSAR, SUARATIPIKOR.COM - Pemerintah RI melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 secara resmi menetapakan Tahapan dan ...
MAKASSAR, SUARATIPIKOR.COM - Pemerintah RI melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 secara resmi menetapakan Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024.
Malam ini, Selasa, (13/6/2023) Plt. Camat Makassar Harun Rani menerima kunjungan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Makassar dalam rangka rapat koordinasi untuk menyukseskan Pemilu 2024.
Rombongan PPK diterima di ruang rapat Kecamatan Makassar,. Rapat koordinasi tersebut membahas terkait persiapan tahapan tahapan pemilu yang diharapkan bisa berjalan dengan aman dan lancar.
Harun Rani berharap pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan ini berjalan dengan lancar hingga dapat dirasakan oleh masyarakat dengan prinsip Mandiri, Jujur, Adil, Berkepastian Hukum, Tertib, Terbuka, Proporsional, Profesional, Akuntabel, Efektif dan Efisien.
“Diharapkan pesta demokrasi lima tahunan ini dapat berjalan lancar hingga dapat dirasakan oleh masyarakat khususnya di Kecamatan Makassar, yang mana pemilu dengan prinsip Jurdil, tertib, terbuka, profesional, efektif dab efisien,” tutur Harun Rani.
Harun Rani menambahkan untuk memberikan pemehaman tentang pemilu tentumya memperbanyak sosialisasi ke masyarakat. (**)
Tidak ada komentar