MAKASSAR, SUARATIPIKOR.COM - Janji yang selalu digaungkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman terkait oftimalisasi pelayan...
MAKASSAR, SUARATIPIKOR.COM - Janji yang selalu digaungkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman terkait oftimalisasi pelayanan di masyarakat ternyata tidak mampu di jabarkan oleh beberapa OPD. Salah satunya adalah Dinas Penanaman Modal - PTSP Provinsi Sulawesi Selatan.
Hal ini dikemukakan Ketua Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Kota Makassar, Muh. Rusdi. Menurutnya, pelayanan perizinan di sektor sosial sangat tidak profesional. Staf dari Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan yang ditempatkan di DPM-PTSP untuk memverifikasi berkas permohonan izin terdaftar dari beberapa Ormas/Yayasan belum direspon.
“Sebenarnya saya sudah 3 kali mengajukan permohonan tanda terdaftar yayasan sosial ke DPM-PTSP. Pertama saya datang langsung ke kantornya tapi diminta untuk mendaftar melalui online. Kedua, saya sudah lakukan pendaftaran Online tapi di tolak oleh verifikatornya, Thity Sewang Tamal dengan alasan belum ada laporan pemberitahuan ke Kantor Kesatuan Bangsa Sulawesi Selatan. Namun saya sudah jelaskan bahwa yayasan sosial yang di daftar masih baru, jadi belum ada laporan kegiatan yang bisa di laporkan ke Kesbangpol Provinsi. Ketiga, saya daftar online kembali pada tanggal 22 Juni 2022 hingga tanggal 9 Juli 2022, berkas masih ada di tim tehnis. Itu artinya progres yang dicapai dalam kurung waktu 17 hari tidak ada sama sekali. Ini yang membuat saya kecewa. Padahal pejabat sebelumnya yang menangani perizinan di bidang sosial responnya sangat cepat,” keluh Rusdi.
Pria yang dikenal sebagai aktivis anak dan pemerhati sosial di Kota Makassar ini saat ditemui di salah satu warung kopi di utara kota Makassar mengatakan, akan melaporkan hal ini kepada Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.
“In Syaa Allah pasca Idul Adha, saya akan adukan kelambanan pelayanan ini ke Pak Gubernur. Biar kepala dinasnya di panggil sekaligus mengevaluasi stafnya yang di tempatkan di bagian perizinan,” pungkasnya.
Lap: Nurul
Tidak ada komentar