MAKASSAR, SUARATIPIKOR.COM – Hal itu ditegaskan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak saat melakukan K...
MAKASSAR, SUARATIPIKOR.COM – Hal itu ditegaskan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak saat melakukan Konferensi Pers di kantor Kemenkumham Sulsel, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Kamis (28/7/2022).,
Diketahui, belakangan ini marak ditemukan adanya dugaan kasus peredaran narkoba yang melibatkan oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Kabupaten Takalar.
“Pak Kanwil (Liberti Sitinjak) sudah tegas, semua pegawai yang dicurigai kita tarik, walaupun belum bisa kita buktikan, untuk antisipasi,” ujar Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel, Suprapto.
Menurut Suprapto, dalam pengembangan penyelidikan tim khusus yang diturunkan Kanwil Kemenkumham Sulsel, ditemukan berbagai modus saat melakukan penyelundupan barang haram tersebut ke dalam Lapas.
Seperti dilempar dari luar tembok lapas, dimasukkan ke dalam makanan, kaleng cat, hingga di dalam ketupat.
“Pelakunya sudah ditangkap, yang 78 gram dimasukkan dalam kaleng cat, itu yang tangkap pegawai-pegawai kami, tidak lama kemudian ada ditangkap lagi sebesar 5 gram, itu dimasukkan melalui makanan,” bebernya.
Selain itu, pihaknya mengungkapkan terkait perkembangan jumlah Narapidana di Sulsel, dari 10.360 napi, 80 persen diantaranya merupakan tahanan kasus Narkoba.
Turut hadir dalam konferensi pers tersebut diantaranya, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak, Kadiv Administrasi Sirajuddin, Kadiv Keimigrasian Jaya Saputra, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan.
Lap: Sabaruddin
Tidak ada komentar