Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

RAPERDA RAPD 2022 Lombok Timur Rampung

LOMBOK TIMUR NTB -  Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Lombok Timur tahun anggaran 2022 Rampung pada Senin (29/11)...



LOMBOK TIMUR NTB -  Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Lombok Timur tahun anggaran 2022 Rampung pada Senin (29/11). APBD 2022 merupakan tahun keempat pelaksanaan RPJMD 2018-2023.

Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy dalam pidato akhir Kepala Daerah pada Rapat Paripurna V Masa Sidang I Tahun 2021, DPRD Kabupaten Lombok Timur menyampaikan terima kasih kepada Ketua dan Wakil Ketua serta seluruh anggota dewan karena Penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 tepat waktu sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022.

"Terimakasih yang sebesar-besarnya kepada teman-teman Dewan yang sudah menyelesaikan RAPBD tepat waktu,"katanya Senin (29/11/2021). 

Dimana, Struktur RAPBD Lombok Timur Tahun Anggaran 2022 disepakati dengan rincian; Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 2,911 Triliyun lebih. Angka tersebut mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditarget sebesar  Rp. 438,841 milyar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp. 2,441 trilyun lebih, sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 30,379 milyar lebih.

Sementara itu Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp. 3,172 trilyun. Belanja tersebut dibagi ke dalam belanja operasi yang direncanakan sebesar Rp.1,957 trilyun lebih atau 61,69%.a

Sementara belanja modal dialokasikan sebesar Rp.742,60 milyar lebih  (23,39 %). Belanja juga mencakup belanja tidak terduga direncanakan sebesar  Rp.19 Milyar (0,60%) untuk keadaan darurat termasuk keperluan yang tidak dapat diprediksi.

Di samping itu belanja transfer dialokasikan sebesar Rp.454,215 milyar lebih (14,32%) untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat  desa demi peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan, penanggulangan kemiskinan,  dan peningkatan pelayanan publik.

Dengan disetujuinya RAPBD Lotim T.A.2021 DPRD meminta kepada Pemerintah Daerah Hendaknya Memanfaatkan APBD TA. 2022 ini secara efektif dan efisien guna mendorong tercapainya target Pertumbuhan Ekonomi, Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Penurunan Angka Kemiskinan Di Kabupaten Lombok Timur, Sekaligus Dalam Rangka Mewujudkan Visi Kabupaten Lombok Timur Yang Adil Sejahtera Dan Aman. "Gunakanlah APBD 2022 Secara efesien,"tutupnya.(Win)

Editor: A2W

Tidak ada komentar