MAMUJU - Perencanaan sasaran TMMD baik fisik maupun non fisik dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme dari bawah keatas " Bottom up p...
MAMUJU - Perencanaan sasaran TMMD baik fisik maupun non fisik dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme dari bawah keatas " Bottom up planning" yaitu proses perumusan Pembangunan yang dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat Desa sampai Kabupaten. Hal ini dikatakan Kasrem 142/Tatag Kolonel Inf.Yusuf Sampetoding ketika awak media dari TVRI Sulbar menyambangi Makorem 142/Tatag, Senin 27 September 2021
"Sasaran yang dipilih berdasarkan skala prioritas diteliti dan dipadukan dengan rencana program Pembangunan Pemerintah Daerah pada tingkat Kabupaten " Ucap Kolonel Inf. Yusuf Sampetoding
Ketika awak TVRI menanyakan apakah setiap pelaksanaan TMMD wajib dilaksanakan Pra TMMD.
Pria Alumni Akmil 1995 ini menjelaskan bahwa Pra TMMD dilaksanakan menurut pertimbangan Dandim selaku Dansatgas, apabila obyek yang dikerjakan tidak memungkinkan selesai dalam waktu 30 hari maka perlu dilaksanakan Pra TMMD dengan melibatkan unsur TNI, Pemda dan masyarakat,mengerjakan sebagian sasaran sebelum pembukaan TMMD.
" Dandim yang harus melihat apakah sasaran fisik dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan atau tidak, kalaupun tidak maka dilaksanakan Pra TMMD " tandas Kasrem 142/Tatag
Lebih jauh dikatakan pelibatan personel dalam mendukung pelaksanaan TMMD Ke - 112 di Desa Banea dan Batang Uru Kec. Sumarorong Kab. Mamasa sebanyak 150 personel terdiri dari unsur TNI dan Polri serta Pemda Mamasa dibantu masyarakat setempat.
" Sasaran pelaksanaan TMMD Ke 112 di Mamasa berupa sasaran fisik maupun non fisik, sasaran fisik berupa pelebaran jalan sejauh 4 Km, pembuatan duiker, MCK, rehab dua buah Gereja dan beberapa lagi Pembangunan lainnya, sedangkan untuk sasaran non fisik berupa penyuluhan dan pemutaran filem " ungkap Kolonel Inf. Yusuf Sampetoding.
Dirinyapun berharap, TMMD ini bermanfaat bagi masyarakat dan membantu segala kesulitannya, serta diharapkan masyarakat tetap merawat bantuan bangunan yang telah dibuat oleh Satgas TMMD agar penggunaannya bertahan lama.
Diketahui, pelaksanaan TMMD Ke 112 TA 2021 dilaksanakan selama 30 hari mulai tanggal 15 September sampai dengan 14 Oktober 2021.
Dibawah pimpinan Letkol Inf. Stevi Palapa sebagai Dansatgas TMMD Ke 112 di Kab. Mamasa, dihari ke 13 ini sasaran fisik seluruhnya hampir rampung kecuali pelebaran jalan yang baru mencapai 50 %.
Perlu diketahui, pelebaran jalan sejauh 4 Km merupakan jalan yang menghubungkan antara dua Desa yakni Desa Batang Uru dan Desa Banea kec. Sumarorong.
Dua Desa ini dapat dikatakan penghasil perkebunan dan pertanian untuk menopang beberapa Desa disekitarnya. (AH)
Editor: A2W
Tidak ada komentar