MAMUJU - Tanggal 17 Agustus merupakan hari bersejarah buat bangsa indonesia dimana pada tahun 1945 silam Negara kita untuk pertama kalinya ...
MAMUJU - Tanggal 17 Agustus merupakan hari bersejarah buat bangsa indonesia dimana pada tahun 1945 silam Negara kita untuk pertama kalinya mendeklarasikan kemerdekaan. Uniknya dalam memperingati 17 Agustus Negara juga memberikan keringanan hukuman kepada para narapidana.
Seperti yang terlihat di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat. Remisi juga diberikan bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka HUT Kemerdekaan ke-76 yang bertempat di Lembaga Permasyarakatan Perempuan (LPP) kelas III Mamuju. Rabu, 17/8/2021.
Hadir Kasrem 142/Tatag Kolonel Inf Yusuf Sampetoding dalam kegiatan tersebut bersama Gubernur Sulbar Drs, H.A.M. Ali Baal Masdar, M.SI. dan wakilnya Hj.Enny Anggraeni Anwar, Para Pejabat lingkup Pemerintah Daerah Sulbar beserta sejumlah undangan lainnya.
Dalam kegiatan ini pula di perdengarkan sambutan dari Menkumham RI dan laporan Dirjen Permasyarakatan RI dimana Narapidana dan anak wilayah Kemenkumham Sulbar mendapatkan remisi umum bertepatan dengan Peringatan HUT ke-76 RI.
sebanyak 555 orang binaan Lapas dan 2 orang diantaranya mendapatkan remisi umum bebas yaitu 1 kasus perlindungan anak dan 1 kasus korupsi binaan lapas Polman. (AH)
Editor: A2W
Tidak ada komentar