Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Danrem 142/Tatag : Kedepan bagi Prajurit yang Melanggar Werfing TNI AD, Saya Ajukan Pemecatan dari TNI AD

MAMUJU - Apel gabungan Korem 142/Tatag dan Balak Aju Rem 142/Tatag (Hubrem dan Ajenrem 142) serta seluruh panitia werfing penerimaan Calon ...



MAMUJU - Apel gabungan Korem 142/Tatag dan Balak Aju Rem 142/Tatag (Hubrem dan Ajenrem 142) serta seluruh panitia werfing penerimaan Calon Siswa Bintara PK Sub. Panda Mamuju dilaksanakan di Lapangan apel Korem 142/Tatag Jl. Abd. Malik Pattana Endeng Mamuju. Senin ( 30/08/21 )

Danrem 142/Tatag Brigjen TNI Firman Dahlan, S.I.P ketika mengambil apel gabungan dalam mengawali kalimatnya mengulas tentang perkembangan yang terjadi di Negara baik luar maupun dalam Negeri terutama pandemi covid 19 yang sampai saat ini belum usai dan sangat berdampak terhadap Kesehatan, ekonomi, termasuk kerugian korban jiwa.

" Tetap jaga Kesehatan dan ikuti prokes covid 19, Semoga pandemi ini segera berakhir " kata Danrem 142/Tatag

Selain prokes covid 19, Danrem 142/Tatag lebih jauh menekankan kepada seluruh personel peserta apel gabungan adanya beberapa pelanggaran yang sering terjadi disatuan baik pada level PNS, Tamtama, Bintara maupun Perwira, meskipun pimpinan telah memberi penekanan secara berulang - ulang, namun sepertinya belum dipahami atau tidak mau paham dengan apa yang menjadi penekanan dari pimpinan.

Dikatakan Danrem bahwa pelanggaran yang terjadi disatuan adalah kegiatan ilegal seperti Narkoba, entah itu sebagai pengedar maupun pemakai dan pelanggaran Asusila.

" Olehnya itu sering Saya tekankan agar para prajurit maupun PNS dan keluarganya untuk tidak terlibat dalam kasus Narkoba dan saya berharap para Prajurit yang masih punya hati nurani untuk segera menghentikan seluruh pelanggaran" urai Danrem 142/Tatag

Penekanan yang tidak kalah pentingnya disampaikan Danrem adalah werfing Prajurit TNI AD yang saat ini sementara berlangsung di Korem 142/Tatag.

" Saya sampaikan kepada seluruh Prajurit panitia werfing Caba PK TNI AD agar melaksanakan tugas ini dengan penuh tanggungjawab, laksanakan kegiatan ini secara obyektif, transparan apabila ada indikasi pelanggaran dalam proses ini segera dilaporkan " tegas Danrem 142/Tatag

Diakhir arahan Danrem 142/Tatag menegaskan bahwa siapapun yang melakukan pelanggaran werfing TNI AD, Narkoba dan Asusila, akan diajukan hukuman yang paling berat sampai dengan pemecatan dari TNI AD

" Saya tegaskan kepada seluruh Prajurit dan PNS agar mulai saat ini bagi yang mencoba - coba bermain dalam werfing TNI AD akan kita ajukan pemecatan dari TNI AD, olehnya itu agar segera dihentikan kegiatan yang sangat merusak citra TNI AD ini " Tandas Brigjen TNI Firman Dahlan, S.I.P. (AH)

Editor: A2W

Tidak ada komentar