MAMUJU - Apel gabungan TNI AD di Posko Transisi darurat kepemulihan ( belakang kantor Gubernur Sulbar ) merupakan lanjutan dari Tanggap Daru...
MAMUJU - Apel gabungan TNI AD di Posko Transisi darurat kepemulihan ( belakang kantor Gubernur Sulbar ) merupakan lanjutan dari Tanggap Darurat Bencana alam gempa bumi yang telah selesai tanggal 4 Pebruari yang lalu dibawah Komando Danrem 142/Tatag Brigjen TNI Firman Dahlan, S.I.P.
Saat ini semantara berjalan pase kedua Transisi Darurat Kepemulihan bencana gempa bumi yang dipimpin Sekda Provinsi Sulawesi Barat DR. Muh. Idris, sedangkan wakilnya adalah Komandan Kodim 1418/Mamuju Kolonel Inf. Tri Aji Sartono.
Tugas yang segera harus dilaksanakan oleh Satgas Transisi Darurat Kepemulihan yakni pencatatan, pendataan sampai dengan rehabilitasi dan rekonstruksi. Kata Dandim 1418/Mamuju Kolonel Inf. Tri Aji Sartono didepan pasukan apel gabungan terdiri personel Korem 142/Tatag dan para Balak Ajurem 142 serta Satuan lainnya dari Kodam XIV/Hasanuddin. Jumat ( 12/02/21 )
Lanjut Dandim 1418/Mamuju mengatakan, tiga hal yang merupakan prioritas yang harus segera ditindak lanjuti, diantaranya Bidang Sosial, Bidang Kesehatan dan Bidang pembersihan.
Dikatakan pula sampai dengan saat ini Satuan TNI AD masih berada di Mamuju untuk membantu Pemerintah Daerah dalam menanggulangi pemulihan bencana.
" Saya harap seluruh pasukan yang terlibat agar senantiasa dalam kondisi siap bergerak pada pasca pemulihan bencana ini " tegas Kolonel Inf. Tri Aji Sartono
Disampaikan pula terkait perumahan yang rusak tim gabungan dari beberapa unsur akan segera melakukan validasi data.
" Ini akan segera terealisasi sehingga perlu dilaksanakan validasi data " ungkapnya.
Dandim 1418/Mamuju juga berharap kepada seluruh satuan yang tergabung dalam Satgas Transisi Darurat Kepemulihan bencana gempa bumi, agar senantiasa memperhatikan faktor keamanan dan menjaga kesehatan khususnya protokol Covid 19.
" Utamakan faktor keamanan masing - masing dan tetap perhatikan protokol Kesehatan covid 19 " Harap Kolonel Inf. Tri Aji Sartono. (AH)
Editor: A2W
Tidak ada komentar