ENREKANG - Babinsa Koramil 1419-03/Baraka Serda Bustam Menghadiri Rapat Penetapan APB Desa Buntu Mondong bertempat di kantor Desa Buntu M...
ENREKANG - Babinsa Koramil 1419-03/Baraka Serda Bustam Menghadiri Rapat Penetapan APB Desa Buntu Mondong bertempat di kantor Desa Buntu Mondong, Kecamatan Buntu Batu, Kabupaten Enrekang. Rabu (06/01/2021).
Dalam rapat penetapan APBDes ini di awali dengan kata sambutan dari Sekcam Buntu Batu sekaligus membuka rapat penetapan APB Desa Buntu Mondong.
Kepala Desa Buntu Mondong Imnran menjelaskan bahwa setiap kegiatan harus benar-benar berasal dari aspirasi masyarakat melalui musyawarah tingkat dusun dan harus berdasarkan kebutuhan masyarakat bukan atas dasar kepentingan beberapa golongan.
Sementara itu Babinsa Serda Bustam menghimbau kepada Pemerintah Desa Buntu Mondong agar semua aspirasi ataupun usulan prioritas harus di kedepankan.
Dalam Kesempatan itu Babinsa juga mengajak kepada seluruh warga untuk bersama sama mentaati protokoler kesehatan dan juga Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19 yang pada saat ini sudah pada tahap penegakan hukum, “Bagi warga yang kedapatan melanggar protokoler kesehatan seperti tidak memakai masker akan dilakukan tindakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” Pungkas Serda Bustam. (Yga)
Editor: A2W.
Tidak ada komentar