MAKASSAR - Sebanyak 43 mahasiswa lulusan Diploma lll UPTD Akper Anging Mammiri Provinsi Sulsel Angkatan XVIII Tahun Akademik 2019/2020 dilan...
MAKASSAR - Sebanyak 43 mahasiswa lulusan Diploma lll UPTD Akper Anging Mammiri Provinsi Sulsel Angkatan XVIII Tahun Akademik 2019/2020 dilantik dan disumpah oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, dr Ichsan.
Acara yang berlangsung di Hotel Claro Makassar, Selasa (17/11/2020) ini juga dihadiri Direktur UPTD eks Akper Anging Mammiri, Awal Wahid yang juga Kepala Unit Pelatihan Kesehatan Sulsel. Pelantikan dan penyumpahan tersebut berlangsung dengan protokol kesehatan ketat dengan memakai masker dan menjaga jarak.
Direktur UPTD eks Akper Anging Mammiri, Awal Wahid mengatakan wisudawan angkatan 2019/2020 ini merupakan wisudawan terakhir Akper Anging Mammiri setelah kelembagaannya dihilangkan. Oleh karena itu, Awal Wahid yang juga Kepala Unit Pelatihan Kesehatan Sulsel ini berharap kepada para lulusan Akper Angin Mammiri bisa menerapkan ilmu dan tanggung jawabnya selama menuntut ilmu di Akper Anging Mammiri.
"Kehadiran UPTD ini dengan sendirinya institusi kelembagaan Akper Angin Mammiri dihilangkan. Tetapi para alumni atau wisudawan hari ini tidak perlu khawatir tentang legalitas ijazah. Legalitas ijazah secara administrasi tetap menjadi tanggung jawab kami," bebernya saat melepas wisudawan.
Pengukuhan wisudawan angkatan terakhir Akper Anging Mammiri tersebut penuh haru baik dari para wisudawan maupun dari para dosen dan anggota senat UPTD Anging Mammiri. Pasalnya, kampus keperawatan diploma tiga tersebut merupakan kampus yang sangat diminati di Sulawesi Selatan.
"Kampus ini selama ini menjadi kampus primadona karena setiap lulusan langsung terpakai setelah lulus. Makanya semua merasa sangat berat melepas angkatan terakhir ini, semua berharap masih ada angkatan selanjutnya tetapi terganjal regulasi nasional," katanya.
Awal Wahid menegaskan bahwa meskipun kelembagaan Akper Anging Mammiri sudah tidak ada, lulusan dan alumni Akper Anging Mammiri tetap eksis dan menerapkan ilmunya serta bermanfaat kepada masyarakat.
"Dengan ijazah yang diperoleh ini para wisudawan memikul tanggungjawab yang lebih besar, semoga bisa bermanfaat, selamat kepada para wisatawan," pungkasnya.
Hal senada disampaikan Kadis Kesehatan Sulsel, dr.H. Ichsan Mustari, MPH mengatakan kekhawatiran para wisudawan setelah lulus terkait legalitas ijazah menjadi tanggung jawab institusi UPD Pelatihan Kesehatan Sulsel.
"Jadi legalitas ijazah tetap tanggung jawab kami, ijazah mereka tetap legal. Bukan berarti lembaganya tidak ada kemudian legalitas ijazah juga tidak ada, tetap legal," katanya.
Sementara, wisudawan terbaik asal Kabupaten Pinrang, Sulfatma dengan IPK 3,86 berharap sebagai angkatan terakhir mereka bisa terserap dan terarah dengan legalitas ijazah.
"Kami berharap kedepannya kami terarah, ijazah kami bisa diterima. Kami juga sangat berharap masih ada angkatan selanjutnya," bebernya.
Seperti diketahui, Kampus Akademi Keperawatan (Akper) Anging Mammiri yang berada di bawah naungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel, mulai tahun 2018 tidak lagi menerima mahasiswa baru (maba).
Keputusan tersebut setelah Kemenristekdikti akan mengambil alih kampus Akper Anging Mammiri. Kemenristekdikti mengambil alih Akper Anging Mammiri berdasarkan aturan undang-undang pemerintah daerah, yang menyebutkan Pemprov Sulsel tidak berwenang lagi menangani perguruan Tinggi. (*)
Penulis: Asdar Bintang Top.
Tidak ada komentar