ENREKANG - Sebagai Bagian dari Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19, Kodim 1419/Enrekang dan Polres Enrekang bekerjasama Pemda Kabupaten Enr...
ENREKANG - Sebagai Bagian dari Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19, Kodim 1419/Enrekang dan Polres Enrekang bekerjasama Pemda Kabupaten Enrekang Gelar Operasi Penegakan Hukum Protokol Covid - 19, Kegiatan dilaksankan di dua Kecamatan yaitu Kecamatan Enrekang dan Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang. Kamis (01/09/2020).
H. Baba. SE. MM (Sekretaris Daerah Enrekang) turut hadir pada kegiatan ini dan dihadiri pula oleh
Kapolsek Enrekang Kompol Paku Alam, Pasi Ops Dim 1419/Erk Lettu Inf Zainal, Kasat Lantas Enrekang Akp Azis, Kasubag Dal Ops Polres Enrekang Iptu Hasruddin, Kasat Narkoba Polres Enrekang Iptu Baharullah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Syamsuddin, S.Pt, M.Si, Kabid Lalulintas Dishub Enrekang Hariaty, Sekretaris Satpol PP dan Damkar Enrekang Haming SH, dan Bapenda Enrekang Haslina Ibrahim .
Pelaksanaan Apel dan Pelaksanaan Penegakan ini di pimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Enrekang DR. H. Baba. SE. MM dalam arahannya menyampaikan "Sasaran utama kita adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker."
Ditambahkan olehnya,"Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker kita berikan Sanksi. Apabila ada sampah kita berikan sapu untuk mereka bersihkan. Sanksi ini kita berikan guna memberikan efek jerah pada masyarakat."
Adapun objek yang menjadi sasaran pelaksanaan Operasi yaitu antara lain Terminal Enrekang, Pasar Enrekang dan sekitaran wilayah Sungai Wisata Enrekang.
Dari pelaksanaan kegiatan Operasi masih di dapatkan beberapa warga yang tidak menggunakan masker. Warga yang tidak mematuhi aturan mereka di diberi tindakan seperti menggunakan rompi serta melaksanakan pembersihan lingkungan dan ada juga yang di beri tindakan dengan mengucapkan Pancasila.
Pasi Ops Kodim 1419/Enrekang Lettu Inf Zainal mengatakan "Operasi yang telah kita laksanakan ini masih ada beberapa warga masyarakat yang belum mematuhi Protokol kesehatan, terutama penggunaan masker bila keluar rumah."
“Sehingga terpaksa kita berikan tindakan dan peringatan agar selalu mematuhi protokol kesehatan sesuai himbauan pemerintah seperti memakai masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan guna mencegah penularan virus Covid-19.
"ditambahkan" Lettu Inf Zainal menyampaikan kepada Personel agar Operasi penegakan hukum protokol Covid 19 ini sesuai prosedur, tidak arogan dengan simpatik dan humanis. Sabar, sopan dan senyum, serta selalu berdoa agar kiranya kita semua dapat terhindar dari penularan virus Covid-19 dan semoga ini dapat segera teratasi.” (Ulh)
Editor: A2W.
Tidak ada komentar