SIDRAP - - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Selatan Rizal Nurul Fitri,SHMH, berharap wilayah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabu...
SIDRAP -- Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Selatan Rizal Nurul Fitri,SHMH, berharap wilayah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sidrap bisa meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Rizal menyatakan hal ini perlu dilakukan agar penegakan hukum di wilayah Kabupaten Sidrap ada kepastian hukum, berkeadilan dan bermanfaat bagi masyarakat.
Hal tersebut dikemukakan Rizal Nurul Fitri saat bertandang ke Sidrap dalam rangka penguatan Pengawasan Menuju WBK dan WBBM.
Pengarahan itu berlangsung diruang Aula Kejari Sidrap, jln Jenderal Sudirman nomor 204, kelurahan Pangkajene, kecamatan Maritengngae, Sidrap, Jumat (4/9/2020).
“Tahun ini saya minta, Kajari dan jajarannya yang berada di Sidrap bisa meraih predikat WBK dan WBBM. Soalnya kalau dilihat inovasi dan pelayanan disini, sudah bagus,”ungkap Rizal Nurul Fitri saat memberi pengarahan dihadapan seluruh jajaran Kejari Sidrap.
Kunjungan kerja (Kunker) mantan Kajari Parepare ini turut didampingi sejumlah pejabat teras Kajati Sulsel diantaranya Asisten Pengawasan Kejati Sulsel, Refli, SHMH dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulsel, Tito Prasetyo, SHMH.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Rizal Nurul Fitri menambahkan penerapan zona WBK dan WBBM itu wujud program pelaksanaan reformasi birokrasi di Kejaksaan RI.
Hal ini merupakan aksi strategi nasional pencegahan Korupsi melalui pencanangan dan pembangunan satuan kerja Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Untuk tahun ini, kata dia, Kejaksaan Agung RI menargetkan seluruh Kejati dan Kejari di Indonesia dapat meraih predikat zona integritas tersebut.
“Kami mendorong, seluruh jajaran satusn fungsi Kejari untuk berlomba-lomba berinovasi dalam rangka meraih predikat zona integritas. Tujuannya supaya penegakan hukum di Kejaksaan ada kepastian hukum, berkeadilan dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Untuk bisa meraih predikat zona integritas, Rizal memberikan kiat, yaitu seluruh pegawai kejaksaan supaya merubah pola pikir dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun penegakan hukum.
Kemudian pimpinan harus memberikan contoh terlebih dahulu. “Jangan menuntut bawahan merubah. Tapi pimpinan harus berubah dulu sehingga bisa dicontoh oleh bawahan,”lontarnya mengingatkan.
Ditempat sama, Kajari Sidrap H.Samsul Kasim, SHMH, berharap penerapan WBK dan WBBM di wilayah kerjanya bisa meraih predikat tersebut.
Samsul menegaskan, untuk meraih WBK ini ada beberapa syarat penilaian yang harus dipersiapkan, yaitu meningkatkan SDM dan pelayanan publik di satu pintu.
"Bagaimana kesiapan tata pelaksanaan administrasi kita nantinya dalam pelayanan satu pintu. Sehingga apabila ada tamu tidak perlu masuk dalam ruangan petugas. Hal ini untuk menghindari kemungkinan tamu bisa menggoda pejabat kita disini, dan semua ruangan kami pasangi CCTV agar kami bisa pantau aktifitas tamu maupun pegawai dan stafnya,"tandasnya. (H.Ady)
Editor: A2W.
Tidak ada komentar