GOWA - Polsek Bajeng Polres Gowa bersama Koramil 06/Bajeng, kembali melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan, di Pasa...
GOWA - Polsek Bajeng Polres Gowa bersama Koramil 06/Bajeng, kembali melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan, di Pasar Rakyat Limbung Kelurahan Mataallo Kec. Bajeng Kab. Gowa, Jum'at (18/9/2020) pagi.
Kegiatan Operasi yustisi tingkat Kecamatan Bajeng ini dipimpin langsung Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH, dan beberapa personil Polsek Bajeng dan Koramil 06/Bajeng.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan ini, masih ditemukan masyarakat yang belum mengunakan masker, baik pedagang maupun pembeli di pasar.
Kami memberikan teguran keras kepada pedagang maupun pembeli yang tidak memakai masker, juga memberikan sanksi sosial berupa hukuman push up, Terangnya_ Kapolsek.
Kapolres Gowa Akbp Boy FS Samola, SIK, MH melalui Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH, menerangkan, Kegiatan ini akan terus kita gelar secara konsisten, tidak hanya di pasar, kedepan akan digelar hingga wilayah Pedasaan.
Semua dilakukan tak lain dan tak bukan demi keselamatan dan kesehatan kita bersama, Terangnya_ Kapolsek. (Adi)
Editor: A2W.
Tidak ada komentar