MAKASSAR - Terkait Issu Fee pejabat Disdik SulSel merebak luas, akhirnya ditanggapi President Lembaga Kemitraan Pemberantasan Kejahatan Rep...
MAKASSAR - Terkait Issu Fee pejabat Disdik SulSel merebak luas, akhirnya ditanggapi President Lembaga Kemitraan Pemberantasan Kejahatan Republik Indonesia, Asdar Akbar. "Iya, masalah ini penting diketahui publik karena itu saya menemui Kadisdik SulSel dan Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel, Hery Sumiharto untuk memastikan sekaligus konfirmasi apa langkah-langkah yang akan dilakukan dalam rangka menjaga nama insititusinya. Bahkan kita akan lakukan investigasi terkait masalah ini ", terang Asdar Mantan Jendlap Aksi Hak Angket DPRD SULSEL 2019.
Dalam wawancara dengan Sekertaris Disdik SulSel, Hery Sumiharto dengan tegas membantah soal tudingan pungutan liar (Pungli) dana swakelolah (DAK) SMK tahun 2019 yang dilakukan petinggi Disdik Sulsel.
"Saya membantah berita dimedia dan tudingan yang dilontarkan peserta aksi yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Germak) didepan Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (10/9/2020) pekan lalu.
Hery Sumiharto menegaskan, tidak benar jika ada pejabat tinggi Disdik Sulsel yang menerima fee dari proyek DAK tahun 2019 dari kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Sulsel.
"Isu dugaan pungli atau fee yang beredar luas sebesar 10 sampai 20 persen itu tidak benar apalagi melibatkan keluarga Gubernur. Silahkan tanya Kepsek SMK se-Sulsel, apa benar ada fee yang mengalir ke Pejabat Disdik. Silahkan!," tegasnya kepada wartawan, Senin 14 September 2020.
Menurutnya, demi menjaga nama baik instansi Dinas Pendidikan, pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum termasuk melayangkan surat kepada inspektorat APIP agar memeriksa semua kepala sekolah yang menerima proyek DAK tahun 2019.
"Kami punya hak menjaga martabat institusi Dinas Pendidikan, selain tentu nama diri dan keluarga tentu akan saya pertaruhkan. Setelah melihat video aksi demontrasi yang beredar saya prihatin para peserta aksi tidak mempunyai bukti-bukti," katanya.
"Harusnya kan mereka konfirmasi biar jelas. Sekarang ini, kita sudah layankan surat ke Inspektorat APIP agar semua Kepsek SMK penerima DAK diperiksa sehingga semua jelas siapa yang menerima fee dan tidak saling fitnah," sambungnya.
Selanjutnya lanjut Hery Sumiharto, setelah hasil APIP keluar dan tidak ditemukan adanya dugaan pungli maka pihaknya akan menuntut balik atas pencemaran nama baik institusi pemerintah.
"Saya pertaruhkan harkat dan martabat saya demi menjaga nama baik institusi dimana saya mengabdi, sekaligus nama pribadi dan keluarga saya," pungkasnya.
Ditempat terpisah, Kepala Sekolah SMKN 5 Gowa, Muh Yusuf mengaku kaget mendengar dugaan pungli yang dialamatkan kepada Disdik Sulsel terkait dana DAK tahun 2019. Pasalnya, proyek DAK tahun 2019 yang ditransfer ke sekolah dananya pas-pasan.
Menurut Yusuf, khusus Kabupaten Gowa ada tiga sekolah menengah kejuruan (SMK) yang mendapat DAK tahun 2019. Ketiga sekolah tersebut yakni SMKN 1 Gowa, SMKN 2 Gowa dan SMKN 3 Gowa.
"Terkait hal itu (kasus dugaan pungli, red) saya rasa tidak ada. Karena DAK tahun 2019 yang turun informasi anggarannya pas-pasan, jadi tidak mungkin ada seperti itu (fee)," katanya.
Bahkan, Muh Yusuf selaku Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK se Kabupaten Gowa sudah mengintruksikan kepada seluruh Kepala Sekolah yang menerima DAK untuk membuat surat pernyataan yang ditandatangani diatas materai.
"Saya sudah sampaikan itu ke Kepseknya untuk buat surat pernyataan, dan mereka bersedia membuat surat pernyataan itu, kapanpun dibutuhkan mereka siap setor," tegasnya. (Awal)
Editor: A2W.
Tidak ada komentar