ENREKANG - Koramil 1419-01/Maiwa Babinsa Desa Ongko Serda Ridwan melaksanakan pendampingan pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) Pos Tahap I...
ENREKANG - Koramil 1419-01/Maiwa Babinsa Desa Ongko Serda Ridwan melaksanakan pendampingan pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) Pos Tahap IV bertempat di Kantor Desa Ongko, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang. Jum'at (04/09/2020).
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekdes Ongko Hastuti, Babinkamtibmas Aiptu Sudirman, Pegawai kantor Pos, Aparat Desa Ongko, dan penerima bantuan BST Pos.
Bantuan Sosial Tunai (BST) adalah bantuan yang bersumber dari Kementrian Sosial Republik Indonesia yang akan diberikan kepada masyarakat berdasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penerima BST adalah warga yang dianggap layak menerima bantuan dan terkena dampak ekonomi langsung akibat pandemi covid-19 dan sudah dilengkapi dengan syarat telah di tetapkan oleh pemerintah.
Dari BST Pos yang di berikan tersebut ada sebanyak 40 KK yang layak menerima bantuan sosial dengan jumlah bantuan sebesar Rp. 600.000,- (Enam Ratus Ribu Rupiah).
Babinsa Serda Ridwan dalam kesempatan tersebut mengatakan "Masih banyak masyarakat yang belum tau adanya program BST ini khususnya masyarakat Desa Ongko, Jika melihat ada orang disekitar Anda baik tetangga atau saudara Anda yang mengalami krisis ekonomi akibat pandemi covid-19 bisa memberitahukan informasi ini, terutama bagi mereka yang benar-benar telah memenuhi syarat namun belum sadar dengan informasi bantuan ini.
DI tambahkannya "Mari kita bantu siapa saja disekitar kita yang mengalami dampak ekonomi akibat pandemi covid-19 dengan tidak hanya membagi informasi terkait BST dari pemerintah tapi juga turut membantu mereka yang kurang informasi dengan menuntun mereka bagaimana cara mengurus persyaratan agar dapat menerima bantuan sosial ini" (Ulh)
Editor: A2W
Tidak ada komentar