Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Kapolres Kep Selayar Pimpin Sertijab Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar

KEP. SELAYAR - Rabu, 20 Agustus 2020 pukul 20.00 wita bertempat di Aula Endra Darmalaksana Mapolres Kepulauan Selayar berlangsung serah teri...



KEP. SELAYAR - Rabu, 20 Agustus 2020 pukul 20.00 wita bertempat di Aula Endra Darmalaksana Mapolres Kepulauan Selayar berlangsung serah terima jabatan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar.
Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor: STR / 590 / VIII / KEP. 2020, tanggal 12 Agustus 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Sulsel, Iptu Syaifuddin, S.Sos., MM jabatan lama Pamin 1 Subbag Renmin Reskrimum Polda Sulsel menggantikan Iptu Akhmad Marzuki. SM, SH yang dimutasi ke Polda Sulsel dengan jabatan Panit 1 Unit 1 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sulsel. 

Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro Machmud, S.I.K, MH., mengatakan serah terima jabatan merupakan kebutuhan organisasi dalam rangka mendinamisir dan peningkatan kinerja organisasi agar tetap mampu menampilkan performance yang optimal dalam rangka menghadapi setiap tugas dan tuntutan masyarakat.

Serah terima jabatan merupakan bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia dalam rangka regenerasi yang dilakukan berdasarkan penilaian, evaluasi dan asessement secara sistematis dan komprehensif dengan tetap mempertimbangkan aspek profesionalitas komitmen dan integritas terhadap organisasi.

Tanggung jawab atas suatu jabatan merupakan amanah sekaligus kepercayaan yang didalamnya mengandung konsekuensi yang tidak ringan sehingga pejabat Polri dituntut untuk dapat menampilkan kinerja yang terbaik agar mampu membawa perubahan yang lebih baik di kesatuan.

Sebelum mengahiri sambutannya Kapolres menyampaikan terima kasih kepada pejabat lama dan kepada pejabat baru selamat datang di Polres Kep. Selayar, segara menyesuaikan karena tugas kedepan semakin banyak. (Supardi)

Editor: M.Rusdi, DM.SH.

Tidak ada komentar