JENEPONTO, SUARATIPIKOR.com - Tragedi penikaman malam tahun baru 2020 silam dua pria di Dusun Bulusuka Desa Bontomarannu Kabupaten Jenep...
JENEPONTO, SUARATIPIKOR.com - Tragedi penikaman malam tahun baru 2020 silam dua pria di Dusun Bulusuka Desa Bontomarannu Kabupaten Jeneponto kritis, kedua korban masing-masing MF (40) dan MR (37) merupakan warga Bulusuka, korban keberingsan massa yang sedang pesta miras
Istri Korban, Samsiah menuturkan kronologi kejadian malam itu perayaan pesta malam tahun baru tersebut dirangkaikan dengan pesta miras atas kemenangan kepala desa serta membakar petasan.
Sempat MF menegur pelaku Soddeng untuk berhenti membakar petasan karna ibu MF lagi sakit parah," ucap Samsiah Dg Bulan istri MF ke media Selasa 2/6/2020 dirumahnya saat disambangi
Lanjutnya, tak terima mendapatkan teguran untuk membakar petasan tak segang-segang pelaku Soddeng menarik badiknya dari sarungnya lalu menikam MF hingga mengakibatkan perut dari MF sobek sehingga ususnya terburai keluar," ujar Samsiah dengan paras wajah sedih
Tak hanya disitu kata Samsiah, pelaku dan kelompoknya pula sempat memanggil orang untuk melakukan pengrusakan rumah warga di Dusun Bontomanai Desa Bulusuka yang mengakibatkan kerugian hingga puluhan juta rupiah," tuturnya
Ditempat yang sama Mattewakkang Dg Raja salah satu warga yang dirusak rumah dan di pecah kaca mobilnya pula sempat melaporkan ke pihak yang berwajib akibat pengrusakan rumah serta kaca mobilnya, kata Dg Raja
Dg Raja pula memaparkan, sejak dirinya melakukan pelaporan di polsek Tamalatea namun laporannya belum juga di tindaki pihak yang berwajib itu dikarenakan pihak pelaku dan kawan-kawan masih berkeliaran berlalu lalang didepan rumahnya, paparnya ke media
Tidak mendapatkan respon dari pihak terkait, pihak keluarga korban mendatangi POSKO-FIT19 Media Online, Selasa, (2/6/2020) Jl. Daeng Tata I Mangasa, Pandang Pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Posko yang didirikan Group Wartawan Media Online "GoWa-MO" Indonesia.
Ketum DPP GoWa-MO, Syafriadi Djaenaf langsung menugaskan Tim Investigasi agar langsung menindak lanjuti laporan pihak keluarga korban.
Tim investigasi yang ditugaskan Armin Anwar (intassulawesi.com) dan Randy (accarita com) langsung berangkat ke kabupaten Jeneponto.
Sesampainya di polsek Tamalatea Polres Jeneponto, tim langsug menemui Kapolsek untuk mempertanyakan kasus tersebut sampai sejauh mana penyidikannya, disela-sela pertemuan klarifikasi kasus penganiayaan serta pengrusakan di Dusun Bulusuka Kapolsek Tamalatea Salman yang didampingi Kanit Reskrim Tamalatea Syarief mengatakan proses dari kasusnya sudah berjalan pak,"nada tirunya yang di katakan ke Tim GoWa-MO ke media
Adapun kejangggalan dari kasus pelaku yang hingga saat ini masih berkeliaran diluar dan tidak ditahan, pihak Kanit res Syarief mengatakan ke Tim, bahwa pelaku telah membuat penangguhan penahanan ke pihak polsek serta dia konsisten pak,"ucap syarif ke Tim Investigasi GoWa-MO.
Setelah berkunjung ke beberapa pihak terkait untuk menelusuri perkembangan kasus tersebut pihak polsek Tamalatea dan Polres Jeneponto telah mengirim SP 21 ke pihak Kejaksaan Negeri Jeneponto untuk segera di proses kasus tersebut," ujar Tim Investigasi GoWa-MO. (*)
Sumber: Rilis GoWa-MO,
Editor: Syafriadi Djaenaf.
Tidak ada komentar