SIDRAP, SUARATIPIKOR.com -- Menindak lanjuti surat edaran pemerintah kabupaten Sidrap yang diperkuat instruksi Bupati dan Kapolres dalam...
SIDRAP, SUARATIPIKOR.com -- Menindak lanjuti surat edaran pemerintah kabupaten Sidrap yang diperkuat instruksi Bupati dan Kapolres dalam hal pencegahan penularan Wabah Corona Virus Disiense 2019.
Jajaran pemerintah Kecamatan dan Mapolsek Pitu Riase langsung menggelar rapat internal
menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah tahun 2020 Masehi, Rabu (20/05/2020).
Rapat tersebut bertempat di Kantor Camat Pitu Riase Jln.A.Sapada no.1 Barukku Kelurahan Batu Kecamatan Pitu Riase dengan membahas langkah-langkah pemerintah kecamatan untuk meniadakan pelaksanaan shalat Ied tahun ini dan menggantikannya dengan lebaran dan shalat Ied dirumah saja.
Langkah ini ditempuh menyusul belum normalnya pandemi wabah Corona yang semakin meningkat akhir-akhir ini, terutama di kabupaten Sidrap.
Adapun hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Pitu Riase A.Mukti Ali, SE, M.Adm.Pemb, Kapolsek Pitu Riase IPDA A.Aswan, S.Sos, Kepala UPT Puskesmas Barukku Jufriadi, S.Kep., M.Kes, Sekcam Pitu Riase Hj.A.Hanifa, S.IP, dan para perwakilan Desa/Kelurahan se-Kecamatan Pitu Riase.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Pitu Riase IPDA Andi Aswan menyampaikan beberapa hal penting terkait peniadaan shalat Ied yang semula akan dilakukan di Masjid-masjid.
"Namun karena situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan yakni adanya tambahan warga Kabupaten Sidrap yang terjangkit Covid-19 diluar klaster umroh olehnya itu pihak pemerintah melakukan pembatalan untuk tidak melaksanakan shalat idul fitri berjamaah,"ungkapnya.
Namun, ditegaskan pula Kapolsek apabila ada kelompok masyarakat atau masjid yang ingin tetap melaksanakan sholat Ied. Tentu harus yang bersangkutan atau pengurus masjid membuat surat pernyataan untuk siap/bersedia bertanggung jawab dihadapan hukum jika akibat sholat ied itu menimbulkan korban baru positif corona dan surat penyataannya harus ditandatangani oleh panitia/pengurus masjid dan di ketahui tripika serta.
"Tetapi sebaiknya masyarakat jangan membandel dan tetap mengikuti anjuran pemerintah dan protap kesehatan agar kita semua terhindar penularan,"ajak IPDA A.Aswan.
Untuk itu, kiranya pihak pemerintah Desa maupun para Imam Desa untuk melaporkan perkembangan kepada pihak Kepolisian pemerintah Kecamatan terkait pelaksanaan shalat idul fitri di Wilayahnya.
Selain itu, usai pertemuan tersebut, Kapolsek bersama pemerintah kecamatan kemudian melakukan Giat Mapping dan himbauan terkait pencegahan penularan Covid-19 menjelang pelaksanaan hari raya Idul Fitri di Desa Compong.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Pitu Riase A.Mukti Ali, Kapolsek Pitu Riase Ipda A.Aswan, Kepala Desa Compong Aspa Basir,
para Kepala Dusun, Imam Desa dan imam Masjid serta tokoh masyarakat Desa Compong.
Adapun hasil dari pertemuan tersebut yakni seluruh elemen masyarakat Desa Compong bersedia mengikuti himbauan dari pemerintah dengan tidak melaksanakan shalat ied berjamaah dan menggantikannya dirumah masing-masing. (H.Ady)
Editor: A2W.
Tidak ada komentar