SIDRAP, SUARATIPIKOR.com -- Langkah-langkah persiapan penerapan hidup normal atau New Normal ditengah masa Pandemi Covid-19 terus disosi...
SIDRAP, SUARATIPIKOR.com -- Langkah-langkah persiapan penerapan hidup normal atau New Normal ditengah masa Pandemi Covid-19 terus disosialisasikan. Tak hanya pihak pemerintah kabupaten Sidrap, juga jajaran Kepolisian Resort Sidrap secara bertahap mengedukasi masyarakat termasuk para pelaku usaha mensosialisasikan hidup normal tanpa mengesampingkan aturan protokoler kesehatan memutus mata rantai wabah Covid-19.
Salah satunya, disasar edukasi ini adalah pedagang dan pengusaha Cafe-cafe yang ada di kawasan kuliner pelataran Panker Ganggawa.
Langkah ini, direncanakan sebagai upaya project percontohan berstandar kesehatan bagi kawasan mangkal bagi masyarakat sebagai upaya Sadar Covid-19.
Hal lainnya pula juga merangsang kembali perekonomian usaha kecil ekonomi menengah kebawah yang sempat terpuruk sebagai dampak Pandemi Corona Virus Disiense 2019 sejak tiga bulan terakhir.
Sedikitnya, ada 30-an pelaku usaha warung Cafe di lokasi Panker dikumpulkan guna membahas tehnik protokoler kesehatan ditengah Pandemi.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Sidrap AKBP Leonardo Panji Wahyudi dan Wakapolres Sidrap Kompol Ifa Ishak. Hadir pula mendampingi sejumlah PJU Polres diantaranya Kasat Lantas AKP Supriyanto, Kasat Narkoba AKP Andi Sofyan, Kasat Reskrim AKP Benni Pornika, Kasat Intelkam IPTU Soib, Kasat Binmas AKP Hj. Rosnawaty dan Kapolsek Maritengngae IPTU Abd Samad.
Kapolres Sidrap AKBP Leonard Panji Wahyudi yang turut hadir dalam diskusi tersebut mengatakan pihaknya menindaklanjuti rencana penerapan hidup normal dengan tetap mematuhi aturan protokoler kesehatan.
"Niat kami ini semata-mata untuk merangsang kembali ekonomi para pelaku usaha cafe di lokasi Panker ini sejak dilakukan penutupan area sebagai upaya sosial distansing atau pembatasan komunikasi dan kontak fisik masyarakat,"ungkap Kapolres, Kamis malam (28/05/2020).
Kapolres menambahkan, Kabupaten Sidrap salah satu daerah yang mempertahankan jumlah penderita tidak trend naik dan tetap stagnan.
"Nah, kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat Sidrap sangat tinggi dalam menerapkan aturan protokoler kesehatan sehingga klaster terpapar itu belum ada dari umum kecuali generasi umroh. Nah, biasakanlah selalu hidup sehat, ritme protokoler selalu diikuti agar tidak ada lagi tambahan pasien terpapar,"ucapnya.
Pihaknya, kata Leonardo, akan menutup paksa jika ada usaha cafe mengabaikan dan melanggar aturan karena itu sudah sesuai rapat internal yang diperluas oleh Pemerintah Kabupaten dan ditindak lanjuti Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19.
"Berdamai dengan Covid-19 itu tandanya bukan bangsa kita menyerah (seperti dikutip Presiden Joko Widodo,red) itu artinya kita melawannya dengan cara pola hidup sehat dan selalu ikuti protokoler kesehatan sehingga secara perlahan wabah Covid-19 ini kita pangkas penularannya,"lontar Kapolres.
Ditempat yang sama, Kasat Lantas AKP Supriyanto menambahkan rencana penerapan new normal ini akan di evaluasi dan selalu dipantau dan diawasi pihak Polres dan Pemerintah daerah.
Sebagai aplikasi penerapan hidup normal ini, beberapa aturan yang wajib dipatuhi baik pengelola maupun pengunjung ini adalah menggunakan masker.
"Tidak hanya itu, jaga jarak antar pengunjung tetap diberikan ruang terpisah dan tidak boleh duduk saling merapat. Menyiapkan alat pengukur suhu tubuh, disinfektan, penyiapan tempat cuci tangan dan paling penting Hand Sanitizer juga selalu ada disetiap cafe,"tegas Supriyanto.
Penerapan hidup normal ini akan selalu dipantau dn dievaluasi setiap hari. Dan jika ada ditemukan melanggar aturan akan ditutup dan tidak akan dibiarkan buka selama masa Pandemi ini berlangsung.
Sekedar diketahui, update terbaru penderita Covid-19 di Kabupaten Sidrap 30 orang dan dinyatakan sembuh total ada 17 orang. Itu berarti Kabupaten Sidrap berhasil menekan angka penularan terpapar Positif Corona. (*)
Sumber: H.Ady,
Editor: A2W.
Tidak ada komentar