MOROWALI, SUARATIPIKOR.com - Komisi Pemberantasan koropsi (KPK) melalui koordinator Wilayah dua Sulawesi Tengah Asep Rahmat Suwanda dala...
MOROWALI, SUARATIPIKOR.com - Komisi Pemberantasan koropsi (KPK) melalui koordinator Wilayah dua Sulawesi Tengah Asep Rahmat Suwanda dalam rapat koordinasi publikasi program penanganan Covid 19 Provinsi Sulteng bersama humas dan media lokal tahun 2020 dengan KPK, Jumat, 15 Mei 2020 yang digelar secara daring melalui telekonferensi.
Asep Rahmat Suwandha dalam keteranganya meminta kepada seluruh kepala dearah Sulawesi Tengah melalui humas agar membangun kemitraan dengan media yang ada diwiliyah masing masing daerah dalam hal pemberitaan penangan Covid.19.
Kemudian Asep Rahmat Suwanda meminta agar Humas pemda mengupdate data data dari tim gugus covid 19 untuk dipublikasikan termasuk alokasi anggaran penanganan covid 19 dari pemda dan juga bansos serta partisipasi dari pihak ketiga.
“Selanjutnya agar tidak mengabaikan untuk di publikasikan melalui media sosial seperti Facebook,Twitter dan lainnya,” pinta Asep Rahmat
Selanjudnya dalam keteranganya Asep Rahmat Suwanda juga meminta kepada awak media agar pro aktif dalam mengawal penyaluran dana penanganan Covid-19 terutama dalam bentuk Bansos dan BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang bersumber dari Dana Desa. Sebab KPK belum bisa menjangkau secara keseluruan sampai ke daerah daerah yang ada ditanah air. Olehnya itu KPK berharap bantuan media agar bersama pro Aktif dalam memantau penyaluran Bansos penanganan Covid-19 didaerah masing masing.
Pengawasan bansos tersebut harus dipantau mulai dari tingkat desa, kecamatan dan kabupaten apakah bansos tersebut benar benar disalurkan sesuai ketentuan. Dana bansos dari pihak ketiga termasuk salah satu titik rawan kecurangan dalam pencatatan penerimaan.
“Untuk proses realokasi APBN/APBD termasuk penyaluran BLT yang bersumber dari Dana Desa dalam penanganan COVID-19, ada potensi kecurangan dalam alokasi sumber dana dan belanja serta bagaimana pemanfaatan dananya,” terang Asep Rahmat Suwanda.
Lebih jauh lagi Asep Rahmat Suwanda menjelaskan setidaknya ada empat titik yang menjadi fokus perhatian KPK saat ini dalam penanganan COVID-19 yakni: pertama pengadaan barang dan jasa. Kedua, pengelolaan sumbangan pihak ketiga, tiga, proses realokasi anggaran, dan keempat penyelenggaraan bantuan sosial (bansos).
Dalam pengadaan barang dan jasa, ada potensi kolusi dengan penyedia, 'mark up' harga, 'kickback', benturan kepentingan dalam pengadaan, dan 'fraud' atau kecurangan.
Rakor daring tersebut dipandu Karo Humas Pemprov Sulteng Adiman dan diikuti sejumlah pimpinan redaksi dan kepala biro media cetak dan online lokal dan media Nasional se Sulteng. (Nuryasin)
Editor: M.Rusdi,DM.SH.
Tidak ada komentar