KOLTIM, SUARATIPIKOR.com -- Terkait laporan bahwa di Desa Matabondu Kecamatan Tirawuta Kabupaten Koltim masyarakat melaksanakan shalat t...
KOLTIM, SUARATIPIKOR.com -- Terkait laporan bahwa di Desa Matabondu Kecamatan Tirawuta Kabupaten Koltim masyarakat melaksanakan shalat taraweh berjamaah yang dipimpin oleh Imam Mesjid Baitul Jalil, Danramil 1412-01/Tirawuta Kapten Inf Basir bersama dengan Camat Tirawuta Rusli, A.Mk dan Anggota Polsek Tirawuta segera mendatangi lokasi untuk menghentikan kegiatan tersebut.
Setibanya dilokasi, Danramil Tirawuta mengumpulkan Jamaah untuk di berikan pemahaman terkait himbauan dari Pemerintah tentang larangan shalat berjamaah selama Pandemi Virus Corona Covid-19 untuk memutus mata rantai penyebaran Virus.Mulai malam ini, untuk sementara tidak ada lagi kegiatan ibadah berjamaah di Mesjid,silahkan melaksanakan kegiatan ibadah dirumah masing-masing...Teganya.
Kepada media Kapten Basir menyampaikan bahwa banyak masyarakat yang tidak paham dan bahkan terkesan tidak terima atas larangan melaksanakan kegiatan ibadah berjamaah dimesjid, apalagi dalam situasi Bulan Suci Ramadan.Makanya kita harus berhati - hati dalam memberikan penjelasan dan pemahaman supaya masyarakat tidak salah faham dan bisa terima dengan lapang dada karena hal ini menyangkut masalah Aqidah atau Keyakinan yang sangat rentan dan sensitif apabila salah memberikan penjelasan kepada masyarakat..., Katanya. (*)
Laporan: Peltu Naharuddin,
Editor: A2W.
Tidak ada komentar