Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Terkait Dampak Penerapan PSBB di Kota Makassar, Ini Intinya

MAKASSAR, SUARATIPIKOR.com -- Terkait dampak penerapan PSBB di Kota Makassar khususnya Sulawesi Selatan. Makassar sudah mendapat persetu...


MAKASSAR, SUARATIPIKOR.com -- Terkait dampak penerapan PSBB di Kota Makassar khususnya Sulawesi Selatan. Makassar sudah mendapat persetujuan dari Menkes tinggal di tindaklanjuti oleh Walikota Makassar Lewat Perwali.

Penerapannya wajib di sosialisasi dahulu paling tidak 1 Minggu baru bisa di berlakukan bagaimana dampak penerapannya pasti menimbulkan masalah pada perekonomian walaupun sebenarnya sudah ada perlambatan ekonomi sebelum di terapkannya PSBB tersebut karena sejak satu bulan terakhir perkantoran, sekolah, kampus, Mall dan tempat Pariwisata sudah ada larangan beraktivitas termasuk terhadap pelaksanaan kegiatan seminar,Perkawinan dan banyaknya toko yang sudah tutup kecuali Retail,Pasar- Pasar baik Moderen maupun tradisional dan ini pasti berdampak ekonomi sudah minimal. Pasalnya perlambatan ekonomi sudah terjadi sebelum kebijakan tersebut ditetapkan.

Perekonomian kita sudah terdampak negatif sebelum adanya PSBB   yang perlu diperhatikan  adalah hal-hal yang  dengan ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat, ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan, ketersedian anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial untuk rakyat terdampak,  dan aspek keamanan terkait bagaimana dampak COVID-19 terhadap pertumbuhan  ekonomi, indikator adalah pembangunan (tingkat pengangguran terbuka dan angka penduduk miskin), sektor-sektor terdampak, berapa biaya jaring pengaman sosial (JPS) yang dibutuhkan, ruang fiskal, dan bagaimana persepsi masyarakat Kota Makassar terhadap kegentingan COVID-19 dan kebijakan penanganan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Makassar dan kesiapannya karena pasti lebih parah kalau tidak siap.

Pertanyaannya apakah Makassar sudah siap terhadap Penerapan PSBB dan Dampaknya terhadap Produksi barang menurun seiring dengan perlambatan konsumsi rumah tangga. Banyaknya Karyawan yang di rumahkan dan Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) pun tak terhindarkan hingga penurunan daya beli dan pastinya terjadi Inplasi di tambah daya beli masyarakat menurun dan kemampuan mengkonsumsi makanan bergizi akan terhambat pikirannya yg penting kenyang tidak peduli bergizi atau tidak. 

Akhirnya, pertumbuhan ekonomi pasti menurun drastis disebabkan oleh penurunan kinerja sektor produksi dan sektor pengeluaran. Untuk itu, upaya seluruh pihak bersatu baik pemerintah maupun masyarakat diperlukan optimalisasi penanganan masalah pandemi ini agar tidak menjadi sentimen negatif yang lebih besar bagi ekonomi Sulawesi Selatan.

Status pembatasan sosial berskala besar (PSBB)  akan berdampak terhadap semua sektor bisnis di Sulawesi Selata Terutama bagi sektor-sektor yang bukan bergerak dalam penyediaan kebutuhan dasar publik sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 9 tahun 2020 tentang pedoman PSBB Bakal Dapat Bantuan Sembako
Selain itu, dampak langsung PSBB akan sangat terasa bagi masyakarat yang bekerja di sektor informal, khususnya driver ojek online (ojol). 

Pasalnya, di halaman 23 poin (i) Permenkes tersebut, pemerintah melarang driver ojol mengangkut penumpang PSBB ini akan sangat berdampak pada supir pete-pete,buruh harian,pedagang kaki lima sehingga terjadi penurunan pendapat yang sangat tinggi  khususnya Makassar  Maros,Takalar dan Gowa (Mamminasata)

Seharusnya pemerintah mencairkan stimulus terlebih dahulu kepada pihak yang terdampak sebelum menerapkan PSBB.Kemudian dengan diliburkannya kantor maka efeknya pada masyarakat kelas menengah bawah yang upahnya harian, kemudian pedagang Kaki Lima (sektor Informa) Jadi rantai pasok ekonomi Makanya harusnya sebelum diajukan PSBB itu bantuannya Pengaman Sosial sudah cair ke orang miskin, maupun juga ke pekerja-pekerja informal. Kalau PSBB ini tak diiringi penyaluran jaminan sosial terhadap masyarakat akan menyebabkan krisis ekonomi yang lebih parah di semester II tahun 2020. 

Dipastikan  badai PHK skala besar akan melanda Indonesia maupun Sulawesi Selatan seperti perdagangan retail, hiburan, dan perhotelan, serta rekreasi dan layanan transportasi. Seluruh bidang ini mencakup seperempat lebih dari seluruh pekerjaan di perekonomian di Sulawesi Selatan khususnya di Kota Makassar jadi kalau Minggu depan Penerapan PSBB sudah di berlakukan di kota Makassar maka tidak boleh hanya Makassar yang menerapkannya tapi  Kabupaten tetangga Maros, Gowa dan Takalar  juga wajib menerapkan PSBB supaya lebih efektif. (*)

Penulis: Dr.H.A.Arifuddin Mane..SE.M.Si.(Dekan Fak.Ekonomi dan Bisnis Universitas Bosowa.) 

Tidak ada komentar