Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Musrenbang RKPD Kabupaten Wajo Tahun 2021 Dibuka Secara Resmi oleh Bupati Wajo

WAJO, SUARATIPIKOR.com - Ditengah pandemi virus corona (Covid 19) Pemerintah Kabupaten Wajo tetap melaksanakan Musyawarah Rencana Pemban...


WAJO, SUARATIPIKOR.com - Ditengah pandemi virus corona (Covid 19) Pemerintah Kabupaten Wajo tetap melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Wajo tahun 2021 secara virtual, Kamis 16/4/2020.

Musrenbang RKPD Kabupaten Wajo tahun 2021 dibuka secara resmi oleh Bupati Wajo Dr Amran Mahmud didampingi Wakil Bupati Wajo Haji Amran SE, Sekretaris Daerah H Amiruddin, serta Kepala Beppelitbangda Kabupaten Wajo Andi Pallawarukka.

Dalam sambutan Bupati Wajo Dr Amran Mahmud menuturkan, kegiatan Musrenbang RKPD tersebut merupakan agenda tahunan, meskipun pelaksanaannya harus berbeda karena negeri sedang dilanda wabah Covid 19. Dimana sebelumnya dilakukan secara tatap muka dan untuk tahun ini dilakukan melalui jejaring daring.

"Musrenbang RKPD merupakan langkah untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat dan wadah partisipasi yang melalui beberapa tahapan pendekatan perencanaan dari bawah maupun perencanaan dari atas dan juga secara tekronatif serta proses politis dan diharapkan sudah mengakomodir semua aspirasi masyarakat untuk mewujudkan Pemerintahan Amanah menuju Wajo yang adil dan sejahtera," katanya.

Dr Amran Mahmud juga mengatakan, penyusuna RKPD Pemerintah Kabupaten Wajo tahun 2021 mengusung Tema pengembangan potensi unggulan daerah dan implementasi infrastruktur daerah dengan mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas, peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan ekonomi kerakyatan berbasis pasar yang akan terintegrasi dengan program nasional dan Provinsi Sulawesi Selatan.

"Penyusunan ini diharapkan mampu menjawab masalah pembangunan daerah saat ini yang terlihat dari usulan-usulan masyarakat dalam Musrenbang RKPD tingkat Desa, Kecamatan, dan Kabupaten. Usulan infrastruktur sebanyak 1165 usulan, bidang ekonomi dan sumber daya alam 1402 usulan, bidang pembangunan manusia dan budaya sebanyak 1770 usulan namun usulan tersebut tidak semua dapat dipastikan dapat terakomodir karena keterbatasan anggaran namun akan menjadi agenda proritas pada tahun-tahun mendatang," katanya. (Hms)

Editor: Supardi.

Tidak ada komentar