WAJO, SUARATIPIKOR.com -- Pelaksanaan penyerahan surat keputusan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil formasi tahun 2018 menjadi Pega...
WAJO, SUARATIPIKOR.com -- Pelaksanaan penyerahan surat keputusan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil formasi tahun 2018 menjadi Pegawai Negeri Sipil dan pengambilan sumpah pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo dilaksanakan 5 Februari 2020 bertempat di ruang pola Kantor Bupati Wajo.
Dalam sambutan kepala BKPSDM yang dibacakan oleh Sekretaris BKPSDM Edy Rakhman, S.Sos., M.Si menyampaikan bahwa penyerahan surat keputusan pengangkatan calon pegawai negeri sipil formasi tahun 2018 menjadi pegawai negeri sipil dan pengambilan sumpah PNS sebanyak 266 orang dengan rincian sebagai berikut,
Formasi dari Kementerian Menpan sebanyak 309 orang, jumlah pelamar 7.364 orang dan yang lulus ujian sebanyak 269 orang, CPNS formasi tahun 2018 yang lulus pendidikan dan pelatihan Dasar sebanyak 269 orang, dimana sebanyak 2 CPNS formasi tahun 2018 yang lulus pendidikan dan pelatihan dasar tetapi belum diangkat menjadi PNS karena belum cukup 1 tahun dan 1 orang CPNS formasi tahun 2018 yang lulus pendidikan dan pelatihan dasar tapi tidak diangkat menjadi PNS karena meninggal dunia atas nama Hapriono.
CPNS formasi tahun 2018 yang lulus pendidikan dan pelatihan dasar dan diangkat menjadi PNS dengan rincian sebagai berikut honorer 33 orang dari umum 233 orang sehingga berjumlah 266 orang
Berdasarkan golongan ruang golongan III sebanyak 215 orang, golongan II sebanyak 51 orang berjumlah 266 orang dan kalau berdasarkan jabatan, tenaga guru sebanyak 133 orang, tenaga kesehatan 106 orang, tenaga teknis 27 orang yang berjumlah 266 orang.
Dalam sambutan Bupati Wajo Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si menyampaikan bahwa
atas nama pribadi, maupun atas nama seluruh jajaran pemerintah daerah, menyampaikan ucapan selamat, kepada yang baru saja menerima SK Pengangkatan dan mengucapkan sumpah sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo.
"Pengangkatan saudara-saudara sekalian, dari Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil, selain sebagai sebuah proses administratif kepegawaian, juga merupakan sebuah bentuk pengakuan dan penghargaan dari negara dan pemerintah kepada saudara-saudara sekalian," kata Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si.
Dikatakan kalau telah berhasil melewati masa percobaan selama satu tahun sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil. Selama masa percobaan tersebut, telah melewati berbagai proses adaptasi pada lingkungan kerja masing-masing. Salah satu diantaranya adalah Pelatihan Dasar dan Diklat Prajabatan.
"Tentu dengan melewati prosesi tersebut, saudara-saudara sekalian mendapat pelajaran berharga, sehingga mampu menyadari, mengetahui dan kemudian mampu mengaplikasikan sebagian besar waktu dan perjalanan hidup saudara, untuk mengabdikan diri kepada negara dan bangsa Indonesia yang kita cintai," ungkap Bupati Wajo.
Demikian pula dengan pengambilan sumpah PNS yang baru saja didengarkan bersama. Sumpah tersebut bukan bersifat seremonial belaka, akan tetapi menuntut konsistensi dan integritas dalam mengemban amanah sebagai pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kabupaten Wajo.
"Setelah peralihan status menjadi PNS, ijinkan saya menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi catatan penting bagi saudara-saudara sekalian. Pertama, budayakanlah pola hidup disiplin, yang menjadi karakter penting dan perlu terinternalisasi dalam diri kita semua," kata Bupati Wajo.
Ada tugas, kewajiban dan larangan yang melekat pada diri saudara sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Disiplin bukan hanya berupa masuk dan pulang kerja sesuai ketentuan jam kerja, atau berpakaian kerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Akan tetapi, disiplin juga perlu terinternalisasi dalam penyelesaian pekerjaan sesuai dengan target-target kinerja yang telah direncanakan. Tentu agar tujuan dan sasaran yang telah direncanakan bersama dapat terwujud. Saat ini dunia global telah berada pada era industri 4.0. Segala sesuatu dituntut untuk terpusat pada internet dengan berbagai kelebihan dan kekurangannya.
"Saya yakin, saudara-saudara sekalian telah familiar dengan kondisi ini. Manfaatkanlah teknologi yang ada dengan sebaik-baiknya. Bahkan, silakan membuat terobosan terobosan baru yang dapat memudahkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing. Dengan demikian, tersedia peluang besar bagi organisasi untuk mencapai kinerja terbaik dalam menjalankan fungsi pemerintahan," jelas Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si.
"Kembangkan kompetensi dan keahlian yang saudara miliki saat ini. Latihlah keterampilan dan keahlian sesuai bidang teknis masing-masing. Teruslah belajar agar saudara mampu memahami dan menguasai tugas pokok dan fungsi saudara dalam pekerjaan. Jika hanya berdiam diri dan berpangkutangan, yakinlah, bahwa kita akan tertinggal jauh," tambah Bupati Wajo.
Bupati Wajo katakan untuk menjadi sebagai bagian dari solusi atas permasalahan yang terjadi, dengan memberikan ide atau pemikiran yang mengarah pada upaya perbaikan dan penyelesaian masalah, semua perlu menjaga diri agar tidak menjadi sumber permasalahan.
"Jadilah abdi negara dan abdi masyarakat, yang selalu menjadi mata air kecemerlangan dan memberikan pelayanan penuh ketulusan hati," kata Bupati Wajo.
Juga dikatakan kalau untuk kedepankan budaya organisasi dan filosofi masyarakat Wajo sipakatau, sipakalebbi dan sipakainge. Ketiga hal tersebut merupakan attitude atau sikap khas orang Wajo, yang tidak bisa dibeli dengan uang. Ketiganya bermuara pada kerendahan hati. Sebagai makhluk sosial, interaksi dengan orang lain tidak dapat dihindari.
"Pelihara dan perbaiki sikap dan perilaku saudara terhadap rekan kerja, atasan atau pimpinan di unit kerja saudara, agar kita semua dapat terus berkoordinasi dan bersinergi dalam rangka mewujudkan masyarakat Wajo yang maju dan sejahtera," tutup Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si.(Red)
Editor: Daci Dais.
Tidak ada komentar