GOWA, SUARATIPIKOR.com -- Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan resmi melantik sebanyak 240 pejabat yang terdiri dari 25 orang pejabat admi...
GOWA, SUARATIPIKOR.com -- Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan resmi melantik sebanyak 240 pejabat yang terdiri dari 25 orang pejabat administrasi yang termasuk camat, sekretaris camat, lurah dan kepala bagian, kemudian 89 orang penjabat pengawas dan 126 orang pejabat fungsional.
Pelantikan tersebut dalam rangka mengisi jabatan yang lowong karena pejabatnya telah memasuki batas usia pensiun. Sementara untuk pelantikan jabatan administrator dan pengawasan lingkup sekretariat daerah Kabupaten Gowa dilakukan karena adanya perubahan nomenklatur organisasi dan jabatan. Misalnya yang sebelumnya terdapat 11 bagian dalam lingkup sekretariat daerah kini menjadi 10 bagian.
"Pelantikan ini untuk kepentingan organisasi dalam rangka memantapkan dan meningkatkan kapasitas kelembagaan organisasi perangkat daerah dan juga untuk menghindari potensi stangnasi dan kesenjangan dalam penyelenggaraan roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Gowa," ungkap Bupati Adnan usai melantik pada Pengangkatan Dalam Jabatan Serta Pengambilan Sumpah Jabatan Administrator, Pengawas, dan Jabatan Fungsional Tertentu Lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa Tahun 2020 di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Selasa (7/1).
Dalam pelantikan pengangkatan jabatan ini turut pula dihadiri Wakil Bupati Gowa Abd. Rauf Malanggani, Sekretaris Kabupaten Gowa H. Muchlis, Dandim 1409 Gowa Letkol Arh Muh. Syuaib, Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola. SIK. MH, Kejari Gowa Muhammad Basjar Rifai, Kepala Pengadilan Negeri Gowa Hebbin Silalahi, dan Kepala Pengadilan Agama Gowa Ahmad Nur.
Pelantikan pengangkatan dalam jabatan eselon III dan eselon IV ini dapat bekerja dengan baik dengan meningkatkan profesionalismenya serta memperbaiki kinerjanya di lingkungan kerja masing-masing demi memberikan dan melayani kepentingan masyarakat secara baik dan merata.
"Ini adalah amanah yang harus dilaksanakan dan dijalankan dengan sebaik-baiknya. Dengan amanah ini saya harapkan dapat ditunjukkan kinerjanya, profesionalismenya, integritasnya serta loyalitas yang tinggi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi demi terwujudnya roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana mestinya," tegas Bupati Adnan.
Dirinya pun berharap, seluruh pejabat yang diangkat kali ini bekerja dengan niat tulus dan bersungguh-sungguh untuk memberikan hal terbaik demi perkembangan dan kemajuan Kabupaten Gowa di masa-masa mendatang. Apalagi, sebagai pejabat pemerintah daerah akan dilakukan evaluasi sesuai mekanisme kepegawaian yang berlaku.
Pasalnya dari penilaian ini menjadi indikator besaran tunjangan tambahan penghasilan yang diberikan kepada pejabat bersangkutan sesuai dengan Peraturan Bupati Gowa Nomor 14 Tahun 2019 pada 23 April 2019 lalu. Besaran tunjangan tambahan penghasilan ini akan kita nilai berdasarkan prestasi dan kedisiplinannya.
"Kami tidak butuh orang yang cerdas, tetapi kami butuh orang yang loyal dalam bekerja, rajin dan disiplin, serta orang yang bisa menjadi contoh dan bekerja sesuai aturan. Jika hal ini telah di pedomani, maka kami pastikan akan terciptalah pembangunan pemerintahan sesuai yang diharapkan," terangnya.
Sementara, Indra Wahyudi Yusuf yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Kerjasama berharap dengan pengangkatan jabatannya sebagai Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan tersebut dapat semakin bekerja dengan profesional sesuai yang diharapkan pimpinan.
"Semoga amanah ini bisa kami jalankan dengan baik dan memberikan yang terbaik demi kemajuan dan pembangunan Kabupaten Gowa di masa-masa akan datang," singkat mantan Camat Sompaopu ini. (CH)
Tidak ada komentar