MAKASSAR, SUARATIPIKOR.com -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus berupaya melakukan pendampingan bagi 24 kabupaten/kota agar mel...
MAKASSAR, SUARATIPIKOR.com -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus berupaya melakukan pendampingan bagi 24 kabupaten/kota agar melakukan percepatan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di masing-masing daerah.
Hal tersebut dikemukakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani selepas membuka kegiatan Rapat Koordinasi Dalam Rangka Implementasi Indeks Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Sebagai Parameter Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Bagi Sekretaris Daerah se-Sulawesi Selatan di Hotel Grand Asia, Kamis (5/12) pagi.
"Kalaupun ada kabupaten-kota yang mengalami sedikit perlambatan, maka kita di instansi, Provinsi Sulawesi Selatan atas nama Sekretaris Daerah dan seluruh perangkat di bawahnya akan segera memberikan pengendalian lapangan, melalui tindak lanjut di tempat," kata Abdul Hayat.
Ia menambahkan bahwa tindak lanjut dilaksanakan dengan memberikan pendampingan atau asistensi.
"Nanti kita lihat apa saja yang membuat layanan ini terhambat, kita harus penuhi dengan beberapa indeks reformasi birokrasi. Itulah tugas kita memastikan memanggil semua sekda pada kegiatan ini untuk menjaga commitmen leader," tambahnya.
Lebih lanjut, Abdul Hayat mengharapkan agar daerah yang belum efektif menjalankan reformasi birokrasi, dapat segera diberikan pendampingan oleh Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala).
"Daerah yang belum efektif menjalankan itu akan segera dikirimkan Biro Ortala ke sana. Jadi, tidak lagi banyak ke pusat, tetapi lebih banyak meng-handle daerah-daerah yang dianggap terjadi perlambatan, itu sangat tergantung dengan indeks reformasi birokrasi dan TPP" lanjut Abdul Hayat.
Terkait dengan alokasi anggaran TPP tahun depan untuk ASN, Abdul Hayat belum bisa memastikan karena sampai saat ini masih terus dibicarakan.
"Untuk anggaran TPP tahun depan itu masih dibicarakan. Nilai indeks keuangannya masih bisa bergerak," tutupnya.(*)
Humas Pemprov Sulsel
Editor : A2W.
Tidak ada komentar