Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Begini Penjelasan BPN Wajo Saat Hadiri Pembayaran Ganti Rugi Proyek Nasioanal

WAJO, SUARATIPIKOR.com  -- Pembayaran Ganti Rugi Proyek Nasional Bendung Direksi Irigasi (DI) Gilireng Tahap I, Kamis tanggal 19 Desember...


WAJO, SUARATIPIKOR.com -- Pembayaran Ganti Rugi Proyek Nasional Bendung Direksi Irigasi (DI) Gilireng Tahap I, Kamis tanggal 19 Desember 2019, di Kantor Desa Arajang, Kecamatan Gilireng Kabupaten Wajo.

Kepala Kantor Pertanahan Wajo mengatakan  bahwa masyarakat yang kehilangan tanahnya untuk pembangunan irigasi Bendung sebagai gantinya adalah uang yang di terima pada hari ini.

"Uang yang di terima pada hari ini sedapat mungkin dimanfaatkan sebaik baiknya, demi kelangsungan hidup keluarga dan uang yang diterima jangan di salahgunakan, pembayaran ganti rugi ini bukan tim sembilan yang menentukan nilainya seperti yang dulu dulu, akan tetapi yang menentukan adalah tim independen yang namanya Apraisal," katanya.

Semantara itu Pejabat dari Balai Besar Pompengan, mengatakan bahwa Bendung Irigasi Gilireng ini diusahakan dimanfaatkan pada tahun 2021 yang akan datang.

Kabag Pemerintahan Dra. Asriati Manaungi, M.Si. mengatakan mewakili Pemerintah Kabupaten Wajo berharap pembayaran hari ini adalah pembayaran yang kedua kalinya.

"Ini dapat lanjut ke proses selanjutnya, sehingga tidak ada hambatan dan kendala sampai selesainya pembangunan daerah irigasi Bendung Gilireng ini untuk di manfaatkan masyarakat banyak," kata Kabag Pemerintahan Setda Wajo.

Dalam kesempatan yang sama Camat Gilireng Andi Pammusureng S.Sos menambahkan bahwa jumlah masyarakat yang menerima ganti kerugian sebanyak 54 org, dan 63 bidang tanah dengan rincian 53 bidang desa Arajang ditambah 10 bidang Alausalo, sehingga total 63 bidang dengan nilai ganti rugi yang di bayarkan sebanyak Rp.3.930.686.907.- dengan luas 7.9521 ha.

Selanjutnya penyerahan buku tabungan dari BRI Cabang Sengkang yang menyerahkan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Wajo kepada penerima ganti kerugian secara simbolis di saksikan camat , Kakan Pertanahan, Dandim dan Kapolres Wajo.

Hadir dalam acara ini Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Wajo, Kabag Pemerintahan Setda Wajo mewakili Pemerintah Kabupaten Wajo, Kapten A.Syahrir mewakili Dandim 1406 Wajo, Akp.Sutarno mewakili Kapolres Wajo, Samoel dari Balai Besar Pompengan Jeneberang,  Ka.Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo, Camat Gilireng, Kades Arajang dan Alausalo, serta masyarakat penerima ganti rugi.

Sumnber : Humas Pemkab Wajo,
Editor : Daci Dais.

Tidak ada komentar