Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I DPRD Kabupaten Wajo Digelar, Berikut yang Disampaikan Bupati Wajo

WAJO, Suaratipikor.com  -- Rapat Paripurna pembicaraan tingkat I DPRD Kabupaten Wajo sebagai Rapat Paripurna XII masa persidangan I tahun...


WAJO, Suaratipikor.com -- Rapat Paripurna pembicaraan tingkat I DPRD Kabupaten Wajo sebagai Rapat Paripurna XII masa persidangan I tahun Sidang 2019-2020 di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wajo lantai 2, Selasa 26 November 2019.
Diawali dengan pembacaan daftar surat-surat masuk yang dikategorikan sebagai surat penting oleh Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wajo dan selanjutnya dilanjutkan dengan penjelasan Bupati Wajo, sehubungan dengan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun 2020.

Dalam penjelasannya Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada para pimpinan Badan Anggaran, fraksi-fraksi DPRD dan Komisi Komisi DPRD dan segenap anggota Dewan.

Hal ini terkait atas persetujuan dan penandatanganan nota kesepakatan bersama kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2020 beberapa waktu yang lalu, yang merupakan dasar dalam penyusunan APBD Pemerintah Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2020.

Dikatakan kalau Tahun 2020 merupakan tahun kedua masa pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Wajo periode 2019-2024 dengan berbagai tantangan yang harus dihadapi.

Dijelaskan kalau gambaran dan proyeksi perekonomian di Kabupaten Wajo, tentu akan menjadi landasan dalam penyusunan asumsi dasar perhitungan RAPBD Tahun Anggaran 2020, yang diperkirakan masih sangat dinamis, maka dalam rangka penyusunan RAPBD tahun 2020 akan disampaikan beberapa hal terkait dengan Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.

"Kebijakan umum Pendapatan Daerah tahun 2020 dilakukan dengan memfokuskan upaya peningkatan dan pengembangan sumber-sumber pendapatan daerah yang potensial, dengan memberikan kontribusi terbesar terhadap peningkatan PAD," kata Bupati Wajo.

Dikatakan kalau upaya tersebut dilakukan antara lain melalui peningkatan intensifikasi dan ekstensifikasi pengelolaan sumber sumber pendapatan daerah dan mendorong peningkatan kepatuhan melalui reformasi administrasi pelayanan perpajakan yang lebih sederhana dan transparan.

"Berkaitan dengan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, digunakan untuk pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah kabupaten, yang terdiri dari urusan wajib, urusan pilihan dan fungsi penunjang pemerintahan," jelas Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si.

Lanjut dijelaskan kalau untuk Belanja Daerah tersebut dipergunakan untuk mendanai urusan pemerintah wajib terkait pelayanan dasar, yang ditetapkan standar pelayanan minimal serta diarahkan pada pencapaian visi misi Kepala Daerah, yang dijabarkan ke dalam program prioritas Pembangunan Daerah khususnya 25 program kerja nyata.

Selanjutnya dijelaskan kalau mengenai Pembiayaan Daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan direncanakan 3 miliar yang bersumber dari Silpa, sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar 6,5 miliar yang direncanakan untuk penyertaan modal pada Bank Sulselbar dan PDAM.

Selanjutnya muatan dari RAPBD Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2020 ini selengkapnya tertuang pada nota keuangan dan Ranperda APBD Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2020.

"Saya berharap kita dapat mengawal kebijakan kebijakan dan program prioritas Pembangunan Daerah pada tahun anggaran 2020, akhirnya perkenankanlah saya menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap anggota Dewan yang terhormat, saya yakin dan percaya bahwa kita semua yang hadir di sini dipayungi oleh semangat dan niat yang tulus.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah untuk dibahas menjadi Peraturan Daerah terkait dengan APBD 2020 yang diserahkan oleh Bupati Wajo kepada Ketua DPRD Kabupaten Wajo.

Dan dilanjutkan dengan pemandangan umum daripada fraksi-fraksi yang ada di DPRD, sebanyak 7 fraksi yang memaparkan pemandangan umumnya yang  pertama dari Fraksi Nasdem yang dibacakan oleh Taqwa Gaffar, Kemudian dari Fraksi Demokrat yang dibacakan oleh Zainuddin M.Si, kemudian dari partai Gerindra yang dibacakan oleh H. Mustafa, SH., M.Si.

Kemudian dari Partai Amanat Nasional yang dibacakan oleh Elfrianto dari Partai Golongan Karya dibacakan oleh Drs. H. Andi Witman, dari Fraksi Wajo bersatu dibacakan oleh Ambo Mappasessu dan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dibacakan oleh Andi Muliadi Galigo.(*)

Sumber : Humas Pemkab Wajo,
Editor : Daci Dais.

Tidak ada komentar