MAKASSAR, Suaratipikor.com — Bupati Wajo Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si setelah mengadakan kunjungan ke BPKP membahas ganti rugi Pas...
MAKASSAR, Suaratipikor.com — Bupati Wajo Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si setelah mengadakan kunjungan ke BPKP membahas ganti rugi Passeloreng, kali ini dia berkunjung ke Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa, 1 Oktober 2019.
Kunjungan Bupati Wajo kali ini bertujuan untuk mendiskusikan tentang percepatan Pembangunan Pasar Tempe dan Pasar Mini yang ada di Kabupaten Wajo. Dalam kunjungannya Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si diterima oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Propinsi Sulawesi Selatan Dr. Ir. H. Ahmad Asiri, M.Si.
Sebagaimana diketahui bahwa berdasarkan Permen PU No 20/PRT/M/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,
Balai Penelitian dan Pengembangan Perumahan Wilayah III Makassar mempunyai tugas melaksanakan penelitian dan pengembangan teknologi bidang perumahan dan dan permukiman sesuai potensi dan nilai-nilai lokal.
Bupati Wajo mengharapkan pembahasan ini nantinya bisa mempercepat Pembangunan di kedua Pasar rakyat tersebut, sehingga dapat mewujudkan Kesejahteraan dari masyarakat Wajo, sehingga juga nantinya bisa tercipta Pemerintahan yang amanah menuju Wajo yang maju dan sejahtera. (*)
Sumber : Humas Pemkab Wajo,
Editor : M.Rusdi, DM.
Tidak ada komentar