JENEPONTO, Suaratipikor.com -- Kontrafersi terjadi di Pasar Allu, Kelurahan Pallengu, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto dimana sala...
JENEPONTO, Suaratipikor.com -- Kontrafersi terjadi di Pasar Allu, Kelurahan Pallengu, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto dimana salah satu staf pasar telah diberhentikan oleh kepala pasar Allu. (28/10/2019)
Menurut Kepala Pasar Allu Muh Asdar Nur yang ditemui oleh awak media ini di Cafe Planet Becham 18 menjelaskan bahwa sesuai aturan mekanisme yang ada pemberhentian pegawai pasar atas nama Abdul Jamil Karaeng lolo itu tertanggal 20/10/2019 itu sudah sesuai dengan prosudur yang ada, jelas Asdar.
Asdar menambahkan bahwa dana sebesar dua juta sampai lima juta yang diminta sama pedagang pasar Allu khususnya, itu tidak benar apa yang telah dikatakan oleh Abdul Jamil alias karaeng lolo.
Menurut Ibrahim yang bersamaan ditemui awak media ini menuturkan selama ini karaeng lolo telah menyudutkan dirinya sebagai penagih bulanan di pasar allu, pada hal dirinya tidak menahu persoalan utuk penagihan bulanan pedagang pasar, untuk itu ibrahim berharap apa yang dikatakan oleh Abdul Jamil supaya dapat diperjelas dan dapat dibuktikan siapa sebenarnya penagih bulanan di pasar Allu. (*)
Reporter : Darwis,
Editor : A2W.
Tidak ada komentar