WAJO, Suaratipikor.com - Pemerintah Kabupaten Wajo bekerjasama dengan Badan Informasi Geospasial melakukan kegiatan "Deliniasi wila...
WAJO, Suaratipikor.com - Pemerintah Kabupaten Wajo bekerjasama dengan Badan Informasi Geospasial melakukan kegiatan "Deliniasi wilayah administrasi Desa secara kartometrik tanpa kesepakatan" di ruang rapat pimpinan Kantor Bupati Wajo.
Kegiatan ini dimulai dilaksanakan pada hari Rabu 28 Agustus 2019 dan berakhir pada jadwal 3 september 2019, pada hari pertama meliputi tiga kecamatan yaitu Penrang, Takkalalla dan Sabbangparu, dan yang dihadirkan pada kegiatan ini adalah para Camat dan Kepala desa serta Lurah di masing-masing Kecamatan.
Kegiatan ini dilakukan secara online dengan BIG di Jakarta dan serentak di 22 kabupaten di Sulawesi Selatan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo H. Amiruddin A, S.Sos., M.M, dalam sambutannya menyampaikan harapan kepada peserta untuk mengikuti proses delineasi wilayah administrasi Desa secara aktif.
Lebih lanjut Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo menyampaikan bahwa semoga dengan adanya kegiatan ini akan memberikan penegasan dan penetapan batas wilayah Desa secara administratif.
"Penetapan dan penegasan Wilayah Desa dan Kelurahan menjadi sangat penting dalam memberikan keteladanan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah, sehingga akan tercipta tertib administrasi Pemerintahan," ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo.
"Saya berpesan kepada pemangku wilayah, terutama Camat dan Kepala Desa serta Lurah untuk melakukan identifikasi dan penelusuran dokumen terkait batas wilayah, melaksanakan koordinasi vertikal dengan BIG dan OPD/ instansi terkait, manakala terdapat kealpaan data melaksanakan koordinasi horizontal dan dengan pemangku wilayah perbatasan untuk menghindari sengketa dan mensosialisasikan dan menggali informasi dari masyarakat setempat, untuk meminimalisir perbedaan persepsi dan menginventarisasi keakuratan data serta informasi," H. Amiruddin A, S.Sos., M.Si, menambahkan diakhir sambutannya.
Untuk diketahui bahwa jumlah Desa dan Kelurahan yang melakukan proses delineasi pada hari ini sebanyak 38 desa dan kelurahan dengan rincian 15 dari Kecamatan Sabbangparu, 10 dari Kecamatan Penrang dan 13 dari Kecamatan Takkalalla dan selanjutnya akan dituntaskan untuk seluruh Kecamatan se Kabupaten Wajo sampai dengan hari Selasa tanggal 3 September 2019.
Sumber : Humas Pemkab Wajo,
Editor : Andi Aswin Maramat.
Tidak ada komentar