SUARATIPIKOR.COM,WAJO - Rapat Paripurna XIV masa persidangan III Tahun Sidang 2018/2019 tentang persetujuan kebijakan umum perubahan angg...
SUARATIPIKOR.COM,WAJO - Rapat Paripurna XIV masa persidangan III Tahun Sidang 2018/2019 tentang persetujuan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan prioritas Plapon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) APBD Kabupaten Wajo Tahun 2019, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kabupaten Wajo, Selasa 6 Agustus 2019.
Dalam Rapat Paripurna ini diagendakan acara diantaranya Penyampaian Laporan Hasil Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Wajo atas penyelesaian pembahasan Rancanagan kebijakan umum Perubahan Angaran ( KUPA ) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan ( PPASP ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2019 yang dibacakan oleh Rahman Rahim Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Wajo.
Dalam laporan tersebut diberikan beberapa perbaikan dalam pelaporan tersebut dan dilanjutkan dengan permintaan persetujuan dari anggota Dewan secara lisan oleh pimpinan Rapat Paripurna dan diiyakan oleh seluruh Anggota DPRD Kabupaten Wajo yang hadir pada saat itu.
Acara selanjutnya berupa penandatanganan Berita Acara persetujuan bersama Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kabupaten Wajo oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Wajo H. Risman Lukman, S.P., M.Si dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Wajo Rahman Rahim serta Ketua DPRD Kabupaten Wajo H. Muh. Yunus Panaungi, S.H. dan Bupati Wajo Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si.
Selanjutya sambutan Bupati Wajo Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si sehubungan dengan persetujuan tersebut dengan menyampaikan bahwa Perubahan APBD tahun 2019 ini merupakan salah satu langkah penting yang harus diambil di pertengahan tahun anggaran berjalan ini.
Sebagaimana diketahui bersama, APBD tahun 2019 diwarnai berbagai permasalahan. Di antaranya adalah karena adanya utang Pemerintah Daerah yang berasal dari tahun 2018 yang harus ditanggulangi pada tahun ini. Di samping itu, asumsi pendapatan yang ditargetkan pada penyusunan APBD 2019 lalu masih mengandung komponen pendapatan yang tidak mungkin lagi terealisasi, sehingga kita harus melakukan penyesuaian.
"Penyesuaian itu membawa konsekuensi berkurangnya target pendapatan sebanyak lebih kurang 30 milyar, demi menjaga agar belanja kita tahun ini tetap berada dalam koridor kapasitas fiskal yang memadai.
Meskipun terasa berat, kondisi itu adalah fakta-fakta yang harus kita hadapi di sisa tahun anggaran ini agar pemerintahan daerah dapat terus berjalan dengan baik. Saya yakin, kondisi seberat apa pun, jika dihadapi dengan tekad dan niat baik, pastilah akan dapat kita hadapi," jelas Dr. H. Amran Mahmud.
"Saya sangat mengapresiasi kinerja Bandan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Wajo yang telah menunaikan tugasnya bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Wajo. Untuk itu, perkenankan saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras dan dedikasi saudara-saudara sekalian," sambungi penjelasannya.
Lebih lanjut dikatakan semoga Allah SWT mengganjar dengan pahala yang berlipat ganda. Insya Allah, seluruh rekomendasi yang telah disampaikan dalam pembahasan KUPA PPASP tadi siang, akan ditindak lanjuti.
"Saya juga mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi Kepada seluruh pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Wajo yang terhormat atas kesediaannya membantu kami menyelesaikan tugas ini," Bupati Wajo menutup sambutannya.
Sumber : Humas Pemkab Wajo,
Editor : Andi Aswin Maramat.
Tidak ada komentar