WAJO, Suaratipikor.com - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan Diklat Audit Kinerja Pemer...
WAJO, Suaratipikor.com - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan Diklat Audit Kinerja Pemerintah Daerah bagi pegawai di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Wajo, Senin (19/8/2019).
Pendidikan dan Pelatihan Audit Kinerja Pemerintah yang akan berlangsung selama 5 lima hari 19-23 Agustus 2019 di Kantor BKPSDM Kabupaten Wajo tersebut, diikuti oleh 30 APIP lingkup Inspektorat Daerah Kabupaten Wajo.
Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, H. Amiruddin A, S.Sos., M.M dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan diklat tersebut menjadi upaya penting dalam meningkatkan kinerja, kemampuan dan profesionalisme para pejabat fungsional auditor di Kabupaten Wajo.
"Semakin besarnya tuntutan masyarakat dan perhatian publik terhadap kinerja pemerintah daerah sepatutnya menjadi daya ungkit bagi lembaga pengawas pemerintah untuk semakin meningkatkan profesionalisme dan kompetensi dalam pelaksanaan tugas pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan," ujarnya.
Terkait hal tersebut, ia berharap APIP bisa menjadi agen perubahan yang mampu memberikan nilai tambah terhadap perbaikan tata kelola, manajemen risiko, penguatan pengendalian, dan optimalisasi kinerja pemerintah dengan cara memahami proses audit kinerja, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, hingga pemantauan tindak lanjut rekomendasi atau audit kinerja pemerintah.
Menurutnya, dengan melakukan audit kinerja, para auditor akan mendapatkan bukti yang relevan dan wajar terkait kinerja pemerintah dalam pengggunaan dan pengelolaan keuangan negara untuk mencapai target dan tujuan, dengan tidak melanggar ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan, Arman Sahri Harahap, dalam kesempatannya meminta kepada para APIP untuk berhati-hati dalam mengaudit temuan karena berdasarkan fakta banyak temuan pelanggaran ketentuan hukum, namun hal tersebut tidak bisa ditindaklanjuti dikarenakan tidak disertai bukti yang relevan.
Selain itu, agar kegiatan diklat tersebut bisa memberikan nilai tambah maksimun ia berharap peserta diklat (APIP) bisa berperan aktif, berinteraksi, dalam menyerap ilmu para instruktur agar dapat menghasilkan auditor-auditor yang mampu merencanakan dan melaksanakan audit kinerja dengan profesional dan mengakselerasi pencapaian kapabilitas APIP Kabupaten Wajo menuju level 3.
Turut hadir dalam diklat tersebut, Inspektur Daerah Kabupaten Wajo, A. Maddukkelleng Oddang, Kepala BKPSDM Kabupaten Wajo, Herman, para pejabat struktural dan Korwas perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan, dan para pejabat lingkup Inspektorat Daerah Kabupaten Wajo.
Sumber : Humas Pemkab Wajo,
Editor : Andi Aswin Maramat.
Tidak ada komentar