Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Polsek Cendana Lakukan Pengawalan Penyerahan Bantuan PKH Warga Kurang Mampu

SUARATIPIKOR.COM,ENREKANG  - Pelaksanaan dan penyerahan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Enrekang terus melakuk...


SUARATIPIKOR.COM,ENREKANG  - Pelaksanaan dan penyerahan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Enrekang terus melakukan pengawalan, Pengawalan tersebut dilakukan  oleh kepolisian Resort Enrekang dalam hal ini Polsek Cendana yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Cendana AKP. Pakualam bersama dengan jajaranya.

Seperti diketahui Adapun Jumlah Masyarakat yang menerima bantuan PKH terdiri dari Taulan sebanyak 51 Orang, Malalin sebanyak 55 Orang, Karrang sebanyak 53 orang, Pudukku sebanyak 38 Orang, Bissakan sebanyak 19 Orang, Kegiatan pelaksanaan penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan tersebut dilaksanakan dikantor KUD Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang baru baru ini,jumat (26/07/2019.

Kapolres Enrekang AKBP. Ibrahim Aji, S.Ik melalui Kapolsek Cendana AKP. Pakualam mengatakan bahwa Ini adalah langkah yang baik, dan kami sangat mengapresiasi itu.

"pengawalan ini dilakukan agar tepat sasaran, peruntukannya jelas dan tidak diselewengkan." Ungkapnya.

Olehnya dirinya berharap, dengan adanya kenaikan anggaran dan pengawalan dari kepolisian, dapat menaikkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Enrekang, Khususnya di Kecamatan Cendana serta dana itu dipastikan jatuh keorang yang tepat tanpa adanya hal-hal yang tidak diinginkan.

Dirinyanpun menjelaskan bahwa akan menjalankan sesuai dengan fungsinya yakni mengedepankan asistensi, dan pengawalan.

” Kami pasti akan menjalankannya, karena fungsinya kita untuk mengedepankan asistensi yang maksimal, salah satunya dengan mengakurasi data agar penerima bantuan sesuai dengan data yang ada atau faktual,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya menegaskan akan selalu mendampingi Dinas Sosial Kabupaten Enrekang yang telah mengandeng perbankan termasuk memberikan batasan agar tidak adanya terjadi penyalahgunaan wewenang, dan  anggaran, sehingga tidak terjadi salah sasaran kepada titik keluarga yang membutuhkan. (*)


Reporter : Muh Basir,
Editor : Andi Aswin Maramat.

Tidak ada komentar