SUARATIPIKOR.COM,JAKARTA - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam hal ini Dirjen Pencegahan dan pengendalian penyakit selenggar...
SUARATIPIKOR.COM,JAKARTA -
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam hal ini Dirjen Pencegahan dan pengendalian penyakit selenggarakan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2019 di Gedung Prof. Sujudi Lantai 2 Kementerian Kesehatan RI, Kamis 11 Juli 2019.
Kegiatan ini diselenggarakan dan diperingati setiap tanggal 31 Mei, maka Menteri Kesehatan berkenan memberikan penghargaan kepada para Gubenur. Bupati dan Walikota yang telah menetapkan Peraturan Daerah atau kebijakan lain yang berkaitan dengan kawasan tanpa Rokok ( KTR ).
Hal ini juga sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen terhadap komitmen Pemerintah Daerah untuk menyehatkan masyarakat di wilayahnya. Dan Kabupaten Wajo merupakan urutan 397 dari 514 Kabupaten Se Indonesia yang diundang hari ini di Jakarta untuk pelaksanaan kegiatan hari ini .
Wakil Bupati Wajo H. Amran, SE yang menghadiri acara hari ini menyampaikan bahwa Insya Allah Pemerintah Kabupaten Wajo akan lebih tegas lagi dalam penerapan Perda Nomor 5 thn 2015 tentang kawasan tanpa rokok (KTR), seperti Sekolah sekolah, Rumah Sakit, Puskesmas, Masjid Masjid, Kantor Kantor dan tempat pelayanan publik lainnya, HENTIKAN MEROKOK KARENA MEROKOK MEMBUNUHMU.
Hadir dalam acara ini Wakil Bupati Wajo bersama Kadis Kesehatan Kabupaten Wajo Drg. Nur Asri Idrus. (*)
Penulis : Humas Pemkab Wajo,
Editor : Daci Dais.
Tidak ada komentar