Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Di Wajo, Telah ditetapkan Sebagai Kabupaten Layak Anak

SUARATIPIKOR.COM,WAJO -  Wakil Bupati Wajo H. Amran, SE hadiri pembukaan program pengurangan pekerja anak untuk mendukung program program ke...

SUARATIPIKOR.COM,WAJO - Wakil Bupati Wajo H. Amran, SE hadiri pembukaan program pengurangan pekerja anak untuk mendukung program program keluarga harapan (PPA-PKH 2019) di Wisma Baruga, Rabu 2 juli 2019. Tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah bagaimana anak putus sekolah mau melanjutkan sekolahnya, sehingga kedepannya menjadi anak berpendidikan sejahtera.
Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan
berupa Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, tentang Ketenagakerjaan, Surat Edaran Menteri
Dalam Negeri Nomor 563.1/277/SJ tanggal 28 Januari 2016, tentang Program pengurangan
pekerja anak untuk dikembalikan ke dunia
pendidikan.

Surat Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 31 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kegiatan
Pengurangan Pekerja Anak dalam mendukung Program Keluarga Harapan (PPA-PKH).

Di Wajo, juga telah ditetapkan sebagai
Kabupaten Layak Anak, juga telah memiliki
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2014
tentang Sistem Perlindungan Anak. 

"Pada bulan Juni ini akandicanangkan sebagai bulan kampanye menentang pekerja anak. Di tanggal 12 Juni 2019 ini akan diperingati sebagai Hari Dunia Menentang Pekerja Anak. Olehnya itu, pada hari ini menyatakan STOP PEKERJA ANAK di Wajo," Ungkap Wakil Bupati Wajo.

Lebih lanjut dikatakan bahwa sejak tahun 2015 diusulkan oleh Dinasnakertrans Kabupaten Wajo, baru tahun 2019 terealisasi mendapatkan program ini.

Wakil Bupati Wajo H. Amran, SE mengapresiasi dan sekaligus menyampaikan terima kasih kepada
Kemenaker RI dan  Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atas perhatiannya kepada Kabupaten Wajo

Juga dikatakan bahwa kegiatan ini akan dibuka dua kelas dengan jumlah 80 orang, selama kegiatan ini dilaksanakan selama 7 hari, dengan diberikan materi motivasi dan sertifikasi pembelajaran, juga diberikan bantuan alat belajar, bantuan uang saku, peralatan sekolah dan peralatan mandi. Sehingga anak yg putus sekolah bisa lanjut sekolah kembali, tutup H. Amran, SE.

Anggaran Kemenaker yang diberikan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi, melalui UPTD pengawas ketenagakerjaan dan keselamatan kerja wilayah 3 membawahi bosowasi, adapun Mulyadi.M, S.Sos. dan A. Sumange Alam, SE merupakan pelaksana teknis kegiatan dalam acara ini.

Turut hadir, Kadis Nakertrans, Kadis DPPPA, Dinas Pendidikan, UPTD pengawas ketenagakerjaan dan keselamatan kerja wilayah 3 membawahi Bosowasi.

Penulis : Humas Pemkab Wajo,
Editor : M.Rusdi,DM.

Tidak ada komentar