Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Berikut Penjelasan Bupati Pada Gelar Rapat Paripurna di Kantor DPRD Soppeng

SUARATIPIKOR.COM,SOPPENG -  DPRD Kabupaten Soppeng mengelar rapat paripurna tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan ...

SUARATIPIKOR.COM,SOPPENG - DPRD Kabupaten Soppeng mengelar rapat paripurna tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Soppeng tahun anggaran 2018, yang dilaksanakan di Kantor DPRD Soppeng, Jum’at 05/07/2019.
Adapun Penyampaian pemandangan umum fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA.2018, mendapatkan persetujuan dari masing-masing fraksi untuk dilanjutkan pembahasannya sesuai tata tertib DPRD dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dimana hal tersebut semua fraksi DPRD Kabupaten Soppeng Merespon Positif dan menyetujui pertanggung jawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Soppeng, dalam Penghematan anggaran yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah pada tahun anggaran 2018 telah memberikan dampak positif terhadap pembangunan dan pemenuhan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Soppeng.

Dalam agenda rapat tersebut Bupati Soppeng H.Andi Kaswadi Razak.SE menjelaskan atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA. 2018.

Berikut uraian penjelasan dan jawaban Bupati Soppeng.

Point 1. Dari Fraksi Gerindra.

Untuk mengatasi kelangkaan gas LPJ 3 kg pihak Pemda kab. Soppeng dalam hal ini Dinas PKK dan UKM kab. Soppeng telah mengambil langkah antisipasi yaitu dengan berkoordinasi dengan Pertamina Pare-Pare dan agen yang berada di wilayah kab.soppeng dengan solusi menambah kuota 7 mobil setiap agen.

Lanjutnya Untuk pasar yang becek pada musim hujan Dinas PKK dan UKM Kab. Soppeng melakukan penimbunan pada tempat yang becek yang ada di setiap pasar.

Untuk pupuk Dinas PKK dan UKM kab. Soppeng mengusahakan tambahan kuota pupuk agar tidak terjadi kelangkaan pada pupuk tersebut.

Point 2. Dari Fraksi Golongan Karya

Dapat dijadikan sebagai referensi dan bahan evaluasi bagi pihak eksekutif untuk melakukan perubahan dan penyempurnaan dalam mengelola keuangan daerah efektif dan efisien untuk meraih opini WTP setiap tahunnya.

Jawaban Bupati, pencapaian opini WTP dan BPK RI untuk kelima kalinya bagi pemerintah Kab. Soppeng menjadikan dorongan bagi kami lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan serta meningkatkan pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Point 3. Dari Fraksi PDI Perjuangan.

Pengawasan terhadap pelaksanaan APBD , sangat diperlukan untuk menghindari terjadinya penyimpangan sehingga peran DPRD dan aparat pengawasan intern pemerintah sangat diperlukan sesuai dengan kewenangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Point 4. Dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.

Agar serapan anggaran SKPD dapat terus ditingkatkan dan bagi SKPD yang mengelolah pendapatan daerah terus melakukan upaya-upaya potensi daerah agar perolehan pendapatan daerah dapat lebih meningkat lagi di tahun-tahun mendatang. ”Jawaban Bupati Soppeng, pemerintah daerah terus berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan kinerja keuangan SKPD dengan melakukan penyerapan anggaran dalam rangka pencapaian target-target pembangunan, disisi lain bagi SKPD pengelola pendapatan kami akan terus mendorong peningkatan potensi dan penerimaan pendapatan asli daerah sebagai sumber pembiayaan pelayanan politik.

Perbaikan sistem pendapatan dan belanja daerah terus di tingkatkan melalui sistem aplikasi online pengelolaan keuangan daerah.

Point ke 5. Fraksi Amanah Bersatu

(1). Perencanaan merupakan asumsi untuk menentukan target dengan mempertimbangkan historis dan capaian tahun sebelumnya oleh karena itu pencapaian yang melebihi target di tahun berjalan merupakan kinerja positif pembangunan daerah yang akan disesuaikan pada perencanaan selanjutnya ditahun-tahun yang akan datang mempertimbangkan faktor eksternal.
Bupati Soppeng H.Andi Kaswadi Razak.SE

(2). Silpa telah digunakan sebagian pada APBD pokok dan APBD perubahan parsial untuk menutupi defisit anggaran. Besaran Silpa terutama terkait dengan Silpa JKN non kapitasi cukup besar di sebabkan karena klaim bulan Desember baru kita bayarkan pada tahun berikutnya. Jumlah Silpa sebesar 108 milyar 185 juta 216 ribu 969 rupiah 52 sen.

(3). Memaksimalkan pemanfaatan sumber air seperti sumur tanah dangkal dan sumur tanah dalam yang tersebar pada kelompok- kelompok tani. Menyiapkan brigade pompanisasi untuk siap dimobilisasi manakalah terjadi kekurangan air diperikanan atau sawah petani sepanjang disekitar pertanaman terdapat sumber mata air yang siap untuk di pompa.tutup Bupati Soppeng H.Andi Kaswadi Razak.SE

Turut hadir anggota DPRD Sekertaris Daerah, Para Camat, Kepala Desa dan Lurah, Anggota SKPD, anggota wartawan Kabupaten Soppeng. (Rsd)

Tidak ada komentar