Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Rapat Paripurna VII Masa Persidangan III Tahun Sidang 2018/2019 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kabupaten Wajo

Penulis : Humas Pemkab Wajo, Editor : Daci Dais. WARTAWAJO.NET -  Rapat Paripurna VII masa persidangan III tahun sidang 2018/2019  di ruan...

Penulis : Humas Pemkab Wajo,
Editor : Daci Dais.

WARTAWAJO.NET - Rapat Paripurna VII masa persidangan III tahun sidang 2018/2019  di ruang sidang utama gedung DPRD Kabupaten Wajo Lantai II. Dengan agenda penjelasan Bupati Wajo sehubungan dengan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo tentang Laporan pertanggungjawaban APBD T.A 2018. Dan dilanjutkan dengan penyerahan Rancangan Perda yang akan dibahas dan ditetapkan.
Dalam sambutan Bupati Wajo Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si menyampaikan Pengharganya setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan tahun 2018, yang semata-mata demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Wajo.
Seluruh kegiatan dalam manajemen keuangan daerah yang diamanatkan dalam peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah dijalankan oleh pemerintah daerah.

Lanjut disampaikan bahwa diawali dari proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan dan rangkaian ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan tiga pilar utama yaitu transparansi, akuntabilitas dan partisipatif.

Laporan hasil pemeriksaan LHP Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah LKPD kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2018, yang diserahkan secara langsung oleh Kepala perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan Kepada Bupati Wajo dan Ketua DPRD Kabupaten Wajo pada tanggal 24 Mei 2019 di kantor BPK RI perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

"Alhamdulillah opini wajar tanpa pengecualian kembali diberikan kepada Kabupaten Wajo, dengan kata lain opini itu dapat dipertahankan 4 tahun berturut-turut sejak tahun 2015, dan mudah-mudahan di tahun mendatang dapat dipertahankan penghargaan tersebut atas kerjasama semua pihak dan pihak yang terkait dan diharapkan semoga hal ini tetap dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan kualitasnya," ungkap Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos.,M.Si.

Selanjutnya disampaikan anggaran pendapatan daerah secara keseluruhan pada tahun 2018 yang ditargetkan 1,49 triliun lebih dan sampai dengan akhir tahun anggaran 2018 realisasi anggaran pendapatan sebesar 1,40 trilyun lebih atau 94,12%.

Belanja tahun anggaran 2018 terealisasi sebesar 1,4 trilyun lebih atau 93,83% dari anggaran sebesar 1,5 triliun lebih.

Belanja transfer bantuan keuangan ditargetkan sebesar 230,1 miliar lebih atau terealisasi sebesar 229,8 miliar lebih atau 99,86%

Surplus defisit merupakan selisih antara pendapatan dan belanja pada akhir tahun anggaran 2018 dan terdapat defisit sebesar 20,9 miliar lebih.

Pembiayaan merupakan seluruh transaksi keuangan pemerintah daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan Tahun Anggaran 2018 terealisasi sebesar 35 milyar lebih atau 100 % sedangkan pengeluaran pembiayaan tahun anggaran 2018 terealisasi sebesar Rp. 7,7 milyar lebih atau 96,22 % dari anggaran sebesar Rp. 8 Milyar lebih.

Sedangkan sisa lebih pembayaran anggaran SILPA tahun anggaran 2018 sebesar 6,3 milyar lebih.

Dan disampaikan juga dalam kesempatan ini bahwa untuk kelancaran pelaksanaan pembahasan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018 ini, diminta kepada Kepala OPD agar setiap saat dapat memberikan penjelasan secara tekhnis, terbuka dan transparan dan apabila masih terdapat masalah yang perlu dikonfirmasi oleh anggota Dewan yang terhormat.

"Sebelum mengakhiri sambutan ini kembali kami menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD atas kerjasamanya yang terjalin selama ini dan pada masa yang akan datang." Tutur Bupati Wajo mengakhiri sambutannya.

Dan dilanjutkan dengan pemandangan umum anggota DPRD atas nama Fraksi masing masing di DPRD Kabupaten Wajo terhadap pengajuan Rancangan Perda tersebut. (*)

Tidak ada komentar