SUARATIPIKOR.COM,GOWA - Puluhan massa mengatasnamakan Aliansi Pemuda dan masyarakat Bontoramba menggelar aksi demonstrasi di depan Kant...
SUARATIPIKOR.COM,GOWA - Puluhan massa mengatasnamakan Aliansi Pemuda dan masyarakat Bontoramba menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Lurah Bontoramba Kecamatan Bontonompo Selatan, Gowa, Senin (10/06/2019).
Dalam orasinya, massa menyampaikan keresahannya kepada Lurah Bontoramba. Mereka (massa aksi) mengaku hubungan antara Lurah dan masyarakat tidak terbangun koordinasi dan tak harmonis. Kami masyarakat menuntut Bapak Bupati Gowa untuk segera mencopot lurah Bontoramba.
Mereka juga menuntut Lurah Bontoramba untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Selain berorasi di depan Kantor Lurah, mereka membawa atribut spanduk bertuliskan “Copot Pak Lurah, Lurah Baru Harga Mati, Ingin Lurah Baru”
Koordinator Aksi, Ikhsan aksi tersebut merupakan inisiatif masyarakat dan pemuda setempat yang resah lantaran menganggap Lurah Bontoramba tidak mampu menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 73 Tahun 2005.
"Selama dua tahun 10 hari menjabat, tidak ada sinergitas terbangun antara pak Lurah sebagai patron dengan masyarakat. Pak lurah tidak mampu memberikan pelayanan, ” jelas Ikhsan melalu pesan tertulisnya, Senin (10/06).
Atas dasar itulah, mereka khawatir tidak daerah mereka tidak akan berkembang dari segi SDM dan SDA. "Kami secara tegas, meminta pak Lurah agar mundur dari jabatannya. Kami butuh pemimpin baru, kami butuh Lurah baru yang mampu memajukan Bontoramba" ujarnya.
Iksan juga menegaskan, bahwa pihaknya akan menghadirkan massa lebih banyak ketika tuntutannya tidak dipenuhi.
"Jika dalam waktu yang sudah ditentukan itu tidak ditepati maka akan ada aksi lebih besar dengan massa yang lebih banyak lagi diberbagai ruas-ruas kelurahan Bontoramba," tegasnya.
Dalam aksi itu, Camat Bontonompo, Kabupaten Gowa menemui massa aksi untuk membicarakan kepada pemerintah daerah kedepannya.
"Walaupun pak camat secara tegas mengeluarkan statemen, bahwa akan mengawal aspirasi pemuda dan masyarakat yang dilengkapi dengan data ril, namun kami tetap memberikan jangka waktu selama 7 hari kedepan" tambah Ikhsan.
Hal senada disampaikan Jendral Lapangan, Erwin bahwa keinginan besar dari masyarakat Kelurahan Bontoramba untuk pergantian lurah yang lebih baik dan mampu bersinergi dengan masyarakat tentunya. Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi maka akan kembali melakukan aksi besar-besaran. (Syafriadi Djaenaf Dg Mangka)
Tidak ada komentar