Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Limbah Pabrik Makanan Jelly Berbau Busuk di Tamalate

SUARATIPIKOR.COM,MAKASSAR  -  Kurangnya pengawasan pemerintah mengeluarkan izin rekomendasi tanpa mengkaji terlebih dahulu terkait izin usah...

SUARATIPIKOR.COM,MAKASSAR  - Kurangnya pengawasan pemerintah mengeluarkan izin rekomendasi tanpa mengkaji terlebih dahulu terkait izin usaha. Menyebabkan keresahan di tengah masyarakat.
Seperti halnya terjadi di wilayah kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Lagi- lagi warga diresahkan dengan adanya usaha makanan Jely - jely.

Bahkan tampak pihak kecamatan, kelurahan hingga RT dan RW berani mengeluarkan surat rekomendasi izin usaha, tanpa melihat faktor gangguan disekitar lingkungan tempat mereka menjalankan usaha. Padahal mereka tahu kalau mendirikan pabrik atau gudang dalam kota sudah ada Perda yang mengatur hal tersebut. 

Karyawan Alfamart Adit, salah satunya yang mengeluhkan adanya pabrik pembuat makanan Jely-jely. Ia mengaku terganggu dengan adanya pabrik tersebut. Bagaimana tidak pabrik yang berdekatan dengan Alfamart itu mengeluarkan aroma bau busuk berasal dari limbah yang mereka buang di depan Ruko pabrik Jely-jely.  

 "Kami karyawan sangat terganggu karena limbahnya mengeluarkan bau sangat busuk. Bahkan kami terkadang ingin muntah. Membuat kami jengkel karena limbahnya itu dibuang di depan rukonya. Bahkan bahkan sampai berkarung- karung." Ucap Adit, Selasa18 Juli 2019.

Lanjut Adit mengatakan, "pintu mereka selalu tertutup hanya karyawan boleh masuk dan setiap pagi itu ada mobil pribadi khusus mengangkut hasil produksi yang ada di dalam Ruko itu. Kalau masalah izin pak, saya tidak tahu karena tertutup terus, hanya sekali- kali terbuka ketika ada hasil produksi keluar dan karyawan mereka pulang kerja."beber Adit, Selasa 18 Juni 2019.

Sementara itu Mandor atau adik pemilik usaha, Jely-jely  yang berada di Jalan Andi Mappainga, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Hartono mengatakan, "soal izin saya tidak tahu, saya cuma melakukan pengawasan kepada karyawan disini." Ucapnya.

"Memang dia (pemilik pabrik Jely-jely) kakak saya tapi, posisi saya disini hanya sebatas mandor saja dan tidak tau masalah izin- izinnya. Untuk masalah itu nanti kita bertemu langsung sama bos nya, sebab saya juga hanya pekerja. Pemiliknya tinggal di daerah Tanjung pak kita tanyakan nanti kepada pemiliknya."tutur Hartono.

Saat Tim investigasi dan dokumentasi GoWa-MO mencoba menghubungi pemilik pabrik, ia hanya berjanji ingin bertemu. Sampai saat ini pemilik pabrik tersebut tidak menepati janjinya. Kami pun mencoba menghubungi nomor mandor Hartono tetapi tidak diangkat, dan hanya mengirim pesan singkat, "maaf nomor bapak saya blokir. (Syafriadi Djaenaf Dg Mangka)

Tidak ada komentar