Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Hak Angket DPRD Sulsel Angker Atau Baper ?

SUARATIPIKOR.COM,MAKASSAR - Hak Angket DPRD Sulsel terhadap kepemimpinan Gubernur Nurdin Abdullah dan Wakil Gubernur Sudirman Sulaiman d...



SUARATIPIKOR.COM,MAKASSAR - Hak Angket DPRD Sulsel terhadap kepemimpinan Gubernur Nurdin Abdullah dan Wakil Gubernur Sudirman Sulaiman di duga penuh muatan politik "BaPer"

Hak Angket dinilai kalangan masyarakat sebagai reaksi sakit hati beberapa partai politik atas kegagalan di Pilgub Sulsel dan Pileg kemarin. Bergulirnya hak angket sangat tidak rasional dan kekanak Kanakan.

“Berpolitik itu harus mempertontonkan kedewasaan sebagai politisi sejati jangan terbawa perasaan. Main balas dendam segala, Sulsel harus menjadi cerminan politik kebangsaan. Ini lembaga perwakilan rakyat berarti untuk kepentingan rakyat,” kata Ramli, tim pemenangan NA di Pilgub, Senin, 24 Juni.

Lanjut jelasnya, pelantikan ratusan pejabat Pemprov SulSel yang disoal, sebenarnya sudah selesai dan diperbaiki. Tidak mesti diselesaikan dengan Hak Angket, jangan berpolitik kalau "Baper"

“Kalau pelantikan tempo hari dianggap sebagai pelanggaran, bukan hak angket yang harus ditempuh. Ada komisi yang bisa melakukan evaluasi, lagi pula sudah terkoreksi,” kata pemuda plontos ini

“Banyak persoalan rakyat yang harus diselesaikan dan itu jauh lebih penting dari Hak Angket. Kayak tidak ada kerjaan saja para wakil rakyat ini,"cetus Ramli kesal.


Diketahui sebelumnya, Paripurna awalnya dipimpin Ketua DPRD Sulsel Moehammad Roem tetapi sdang tidak dihadiri Gubernur Sulsel.

“Sebanyak 60 dari total 85 anggota DPRD Sulsel memberikan dukungannya. Maka “Hak angket dinyatakan terpenuhi

Inilah 3 Tuntutan Hak Angket DPRD Sulsel

1. Kontroversi SK Wagub tentang Pelantikan 193 Pejabat

Terjadinya kontroversi penerbitan SK Wakil Gubernur dalam pelantikan 193 pejabat di lingkup Pemprov Sulsel. Adanya pelantikan ini berbuntut panjang dengan diperiksanya Wagub oleh Komisi Aparatur Sipil Negara, Dirjen Otda dan Kemenpan RB, yang merekomendasikan agar keputusan tersebut dibatalkan. PihaK DPRD mempertanyakan dasar penerbitan keputusan dam pelaksanaan pelantikan oleh Wagub. 

2. Manajemen PNS dan Dugaan KKN 

Pihak DPRD juga menemukan banyak mutasi PNS dari kabupaten Bantaeng dan Kabupaten Bone ke Pemerintah Provinsi. Kabupaten Bantaeng diketahui adalah daerah yang pernah dipimpin Nurdin Abdullah selama dua periode. 

DPRD menduga terjadi KKN dalam pelaksanaan mutasi yang tidak sesuai prosedur. Apabila itu terjadi, maka diduga terjadi pelanggaran Perundang-undangan dibidang kepegawaian.

DPRD juga menduga KKN terjadi pada penempatan pejabat tertentu dari eselon IV hingga tingkat Eselon II, termasuk yang menjadi sorotan adalah pencopotan Kepala Biro Setda Provinsi Sulsel, Jumras dan Inspektur Prov Sulsel, Luthfi Natsir oleh Gubernur tanpa mekanisme atau prosedur sebagaimana yang diatur alam Peraturan Perundang-undangan.

3. Pelaksanaan APBD Sulsel Tahun 2019

Hingga bulan Mei atau bulan kedua Triwulan II tahun 2019, serapan anggaran masih sangat rendah. Keterlambatan realisasi anggaran pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2019, berimbas pada pertumbuhan ekonomi yang melambat di kisaran 6 persen dan dapat berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, lapangan kerja yang tidak terbuka, pendapatan dan daya beli menurun serta kemiskinan yang tidak tertangani dengan baik. (*)

Penulis : Ketua GoWaMo
Syafriadi Djaenaf Dg Mangka

Tidak ada komentar